Selanjutnya, dilakukan penandatanganan MoU kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Lampung dan 10 universitas di wilayah Lampung, termasuk Unila, UBL, UTB, Malahayati, Saburai, Teknokrat, Darmajaya, UIN RIL, UM Metro, Itera, dan Polinela.
Dalam sambutannya Pj. Gubernur Lampung, Puadi Jailani memberikan apresiasi kegiatan ini.
"Kekayaan intelektual merupakan aset yang sangat berharga yang tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap karya-karya inovatif, tetapi juga dapat menjadi sumber pendapatan dan kebutuhan ekonomi," ujar Puadi.
Setelah sambutan perwakilan Pj. Gubernur, Kanwil Kemenkumham Lampung memberikan sertifikat merek kepada lima pelaku UMKM yang telah mendaftarkan mereknya melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Staf Ahli Kosmas Harefa, menyampaikan, para akademisi dan mahasiswa diharapkan dapat menjadi motor penggerak untuk memastikan semua hasil karya intelektual di wilayah ini terproteksi dan terdaftar oleh negara.
Kegiatan MIC dan Drafting IG dibuka secara simbolis dengan memainkan alat musik tradisional Lampung, Cetik, bersama Kakanwil, Pj. Gubernur Lampung, dan Walikota Bandar Lampung.
Load more