tvOnenews.com - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Lampung menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak dan Drafting Indikasi Geografis (IG) di kampus Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya Bandar Lampung.
Kegiatan ini berlangsung tiga hari mulai Selasa 16 hingga 18 Juli 2024. Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing menyatakan salah satu bentuk percepatan peningkatan kuantitas dan kualitas KI dengan cara menggelar Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak dan Drafting Indikasi Geografis di kampus.
"Dengan demikian keanekaragaman potensi KI yang dimiliki bisa dicatatkan,"kata Sorta Delima melalui sambungan telepon Rabu 17 Juli 2024.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Lampung Agvirta Armilia Sativa mengatakan dalam pelaksanaannya, Mobile IP Clinic memfasilitasi beberapa hal, diantaranya layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting patent), dan layanan pengaduan.
"Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan mahasiswa tentang pentingnya kekayaan intelektual," kata Agvirta dalam siaran tertulis, hari ini.
Menurut Agvirta pada pembukaan Mobile IP Clinic kampus Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya Bandar Lampung diantaranya dihadiri Staf Ahli Bidang Sosial, Kosmas Harefa, Pj. Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Lampung, Puadi Jailani dan Rektor IIB Darmajaya, RZ Abdul Aziz.
Agvirta Armilia Sativa menyatakan, melalui kegiatan ini, diharapkan jumlah permohonan pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual di Provinsi Lampung dapat meningkat secara signifikan.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan MoU kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Lampung dan 10 universitas di wilayah Lampung, termasuk Unila, UBL, UTB, Malahayati, Saburai, Teknokrat, Darmajaya, UIN RIL, UM Metro, Itera, dan Polinela.
Dalam sambutannya Pj. Gubernur Lampung, Puadi Jailani memberikan apresiasi kegiatan ini.
"Kekayaan intelektual merupakan aset yang sangat berharga yang tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap karya-karya inovatif, tetapi juga dapat menjadi sumber pendapatan dan kebutuhan ekonomi," ujar Puadi.
Setelah sambutan perwakilan Pj. Gubernur, Kanwil Kemenkumham Lampung memberikan sertifikat merek kepada lima pelaku UMKM yang telah mendaftarkan mereknya melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Staf Ahli Kosmas Harefa, menyampaikan, para akademisi dan mahasiswa diharapkan dapat menjadi motor penggerak untuk memastikan semua hasil karya intelektual di wilayah ini terproteksi dan terdaftar oleh negara.
Kegiatan MIC dan Drafting IG dibuka secara simbolis dengan memainkan alat musik tradisional Lampung, Cetik, bersama Kakanwil, Pj. Gubernur Lampung, dan Walikota Bandar Lampung.
Selain itu, turut digelar Lomba Desain Poster Digital, Talk Show mengenai Merek, Lomba Musik Karya Cipta Lagu, dan layanan migrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh Disdukcapil Kota Bandar Lampung.
Melalui kegiatan yang dilaksakan dari selama tiga hari dari tanggal 16 hingga 18 Juli 2024 ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual dan mendorong mereka untuk mendaftarkan serta mencatatkan kekayaan intelektualnya.(chm)
Load more