Medan, tvOnenews.com - Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Taufik Ririansyah diberhentikan sementara oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution dari jabatan yang ia emban selama 3 tahun.
Pemberhentian itu dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis.
Sutan Tolang mengatakan, Taufik Ririansyah diberhentikan bukan dicopot dari jabatan. "Benar, pertanggal 18 Juli 2024, pak Taufik Ririansyah diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kadis Kesehatan. Bukan dicopot ya, melainkan diberhentikan sementara," kata Sutan, Jumat (19/7/2024).
Dikatakannya, Taufik Ririansyah saat ini tengah diperiksa oleh pihak Inspektorat Pemko Medan. Akan tetapi, Sutan masih enggan membeberkan sebab ataupun alasan Taufik Ririansyah diperiksa oleh inspektorat hingga harus diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan.
"Soal kenapa diberhentikan sementara, itu kita tidak bisa menjawab karena masih diperiksa di Inspektorat. Saya pikir pihak Inspektorat yang lebih berhak untuk menjawabnya," ucapnya lagi.
Saat ini, sambung Sutan, Pemko Medan belum menunjuk pejabat lainnya untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis Kesehatan Kota Medan.
Belum ada yang ditunjuk sebagai Plh (Kadis Kesehatan Kota Medan). Karena memang pemberhentian sementara Kadis Kesehatan ini baru berlaku sejak kemarin (18/7/2024). Secepatnya nanti pasti ada yang ditunjuk, kita tunggu saja," jelasnya.
Sementara itu, Inspektorat Kota Medan, Sulaiman Harahap masih enggan menjawab konfirmasi terkait pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap Taufik Ririansyah yang diberhentikan sementara.
Diketahui, dr Taufik Ririansyah sebagai Kadis Kesehatan Kota Medan pada 31 Desember 2021. Saat itu Taufik Ririansyah dilantik bersama 12 orang pejabat struktural eselon II lainnya di lingkungan Pemko Medan, dilantik langsung oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution. (sgh/wna)
Load more