Saat diamankan, polisi menemukan uang tunai sebesar 25 ribu rupiah di tangan SN, yang diduga berasal dari pengendara yang memberikan uang sebagai imbalan karena SN membantu mengatur lalu lintas saat lampu lalu lintas padam.
"Uang 25 ribu itu diperoleh dari pengendara yang memberinya saat dia mengatur lalu lintas ketika lampu lalu lintas padam," ungkap mantan Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung.
SN langsung dibawa oleh petugas ke Mapolsek Sukarame untuk diinterogasi dan dibina. "SN ini kami duga mengalami disabilitas mental," kata Rohmawan. (puj/wna)
Load more