Bandar Lampung, tvOnenews.com - Seorang 'Pak Ogah' diamankan Polsek Sukarame lantaran nekat mematikan mesin traffic light di persimpangan Jalan Urip Sumoharjo -Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Way Halim, Rabu (18/7/2024).
Pria itu berinisial SN (24) yang merupakan warga Koala, Panjang, Bandar Lampung mengaku nekat mematikan saklar traffic light supaya dirinya mendapat uang dari hasil mengatur lalu lintas.
Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, menyatakan bahwa SN diamankan setelah menerima laporan dari masyarakat dan petugas Dinas Perhubungan mengenai seseorang yang menurunkan saklar pada kotak mesin tersebut, sehingga menyebabkan kemacetan di lokasi tersebut.
"Semalam, yang bersangkutan sudah kami amankan di lokasi tidak jauh dari Traffic Light Urip Sumoharjo," kata Kompol M. Rohmawan, saat dikonfirmasi Sabtu (20/7/2024).
Rohmawan mengungkapkan bahwa SN melakukan tindakan tersebut dengan tujuan mendapatkan uang dari hasil mengatur lalu lintas yang kacau karena lampu lalu lintas mati.
"Ketika lampunya mati, otomatis lalu lintas di persimpangan itu menjadi kacau. Saat itulah SN turun ke jalan untuk mengatur lalu lintas," jelas Rohmawan.
SN diketahui mematikan mesin lampu lalu lintas dengan membuka kotak mesin di dekat tiang mesin dan menurunkan saklar di dalam kotak tersebut.
Saat diamankan, polisi menemukan uang tunai sebesar 25 ribu rupiah di tangan SN, yang diduga berasal dari pengendara yang memberikan uang sebagai imbalan karena SN membantu mengatur lalu lintas saat lampu lalu lintas padam.
"Uang 25 ribu itu diperoleh dari pengendara yang memberinya saat dia mengatur lalu lintas ketika lampu lalu lintas padam," ungkap mantan Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung.
SN langsung dibawa oleh petugas ke Mapolsek Sukarame untuk diinterogasi dan dibina. "SN ini kami duga mengalami disabilitas mental," kata Rohmawan. (puj/wna)
Load more