LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka akan dititipkan ke Rutan Tj Gusta Medan
Sumber :
  • tim tvOne/Bahana

Terima Pelimpahan Tahap II, Kejati Sumut dan Kejari Batubara Tahan Lima TSK Dugaan Korupsi Seleksi PPPK

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima pelimpahan tahap II (penerimaan berkas dan tersangka) dari

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:51 WIB

Medan, tvOnenews.com - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima pelimpahan  tahap II (penerimaan berkas dan tersangka) dari penyidik Subdit Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut di ruang Pidsus Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Selasa (23/7/2024) dan langsung diserahkan ke Kasi Pidsus Kejari Batubara Deby Rinaldy.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, melalui salah seorang Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan membenarkan. 

"Benar, hari ini tim JPU Pidsus Kejati Sumut dan Kejari Batubara menerima pelimpahan berkas perkara dan 5 tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi perbuatan pemerasan dan atau penerimaan hadiah dalam rangka Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kab. Batubara TA 2023," kata Yos A Tarigan, Rabu (24/7/2024). 

Lima tersangka yang terlibat dalam dugaan korupsi ini, lanjut Yos adalah AH (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara), MD (Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia), F (Wiraswasta), DT (Seketaris Dinas Pendidikan) dan RZ (Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan). 

Baca Juga :

Adapun besaran jumlah uang yang diterima dalam seleksi PPPK Kabupaten Batubara ini mencapai Rp2.000.250.000 dan uang tersebut telah dititipkan di Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) melalui Kejari Batubara. 

Pasal yang disangkakan terhadap tersangka adalah Pasal 12 Huruf E Atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 Sebagaimana Telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana. 

Lebih lanjut, mantan Kasi Penkum Kejati Sumut ini menyampaikan bahwa 5 tersangka dilakukan penahanan terhitung mulai tanggal 23 Juli 2024 sampai dengan 11 Agustus 2024 di Rutan Tanjung Gusta Medan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Banjir Bandang di Tapanuli Selatan, 1.160 Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Rusak

Banjir Bandang di Tapanuli Selatan, 1.160 Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Rusak

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapanuli Selatan menyebut banjir bandang yang melanda Desa Hurase Kecamatan Batang Angkola wilayah setempat mengakibatkan 1.160 jiwa terdampak.
Tak Tahan Lagi, Sarwendah Bongkar Alasan Dirinya Rela Kuliah di Kampus yang Sama dengan Betrand Peto: Salah Satu Upaya...

Tak Tahan Lagi, Sarwendah Bongkar Alasan Dirinya Rela Kuliah di Kampus yang Sama dengan Betrand Peto: Salah Satu Upaya...

Kabar Sarwendah tempuh pendidikan S1 di kampus yang sama dengan Betrand Peto mencuat dan jadi pertanyaan publik. Mantan istri Ruben Onsu itu ungkap alasannya...
Kenaikan UMP 2025 Akan Dibagi dalam 2 Kategori, Begini Aturannya

Kenaikan UMP 2025 Akan Dibagi dalam 2 Kategori, Begini Aturannya

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal berharap Presiden Prabowo Subianto segera memutuskan kenaikan upah minimum atau UMP dan UMK
Satpol PP Garut Bersihkan Atribut Kampanye Peserta Pilkada 2024

Satpol PP Garut Bersihkan Atribut Kampanye Peserta Pilkada 2024

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama petugas dari instansi terkait lainnya melakukan pembersihan setiap atribut kampanye peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 karena sesuai aturan tidak boleh ada atribut saat masa tenang.
Media Vietnam Senang Bukan Main, Pemain Andalan Shin Tae-yong Tak Ikut Bela Timnas Indonesia di AFF 2024, Dia...

Media Vietnam Senang Bukan Main, Pemain Andalan Shin Tae-yong Tak Ikut Bela Timnas Indonesia di AFF 2024, Dia...

Media Vietnam merasa senang, salah satu pemain andalan Shin Tae-yong tak jadi ikut membela Timnas Indonesia dalam ajang Piala AFF 2024, siapakah pemain itu?
Fakta OTT Gubenur Bengkulu, KPK: Gunakan Uang Korupsi untuk Tim Sukses Pilkada

Fakta OTT Gubenur Bengkulu, KPK: Gunakan Uang Korupsi untuk Tim Sukses Pilkada

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) akan menggunakan uang hasil korupsi untuk ongkos tim sukses pada Pilkada Bengkulu.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris menyebut ada lima pemain Timnas Indonesia yang saat ini sedang naik daun di Eropa, termasuk salah satunya pernah bermasalah dengan Shin Tae-yong.
Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Pelatih NEC Nijmegen, Rogier Meijer, akui kagum dengan performa Calvin Verdonk saat membela Timnas Indonesia dalam laga Jepang bersama Koki Ogawa, ia bilang..
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Selengkapnya
Viral