LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka saat mau digiring ke mobil tahanan.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Korupsi Pertambangan yang Rugikan Negara Rp 555 Miliar, Tiga ASN dan Direktur ABS Ditahan Kejati

Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, menahan enam tersangka terkait kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan batubara tahun 2010 - 2014 yang rugikan negara Rp55

Rabu, 24 Juli 2024 - 20:06 WIB

Palembang, tvonenews.com - Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, menahan enam tersangka terkait kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan batubara tahun 2010 - 2014 yang rugikan negara Rp550 miliar. 

Adapun nama keenam tersangka yang ditahan, ES selaku Direktur Utama, PT Bara Centra Sejahtera (BCS)/ PT ABS, G selaku Direktur/Direktur Utama/Komisaris PT BCS / PT ABS, dan B selaku Direktur/Direktur Utama / Komisaris PT BCS / PT ABS.

Selain petinggi PT ABS, tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat tahun 2010-2015. Mereka adalah M selaku kepala dinas, SA menjabat sebagai Kasi Bimbingan Teknis dan LD sebagai kepala seksi.

Asintel Kejati Sumsel Bambang Panca Wahyudi, mengatakan, pihaknya telah menetapkan enam tersangka sehubungan hasil penyelidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan batubara PT ABS yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara  tahun 2010-2014 di wilayah Sumsel.

Baca Juga :

“Berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejati Sumsel Nomor: Print-07/L6/Fd.1/03/2024 tanggal 15 Maret 2024. Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kita menetapkan enam orang tersangka,” jelasnya.

Bambang menjelaskan, tersangka ES ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: TAP-08/L6.5/Fd.1/07/202, tersangka G berdasarkan surat nomor TAP-09/L6.5/Fd.1/07/2024 dan tersangka B berdasarkan surat nomor  TAP-10/L6.5/Fd.1/07/2024 tanggal 22 Juli 2024.

Masih dikatakan Bambang, penetapan tersangka M berdasarkan surat nomor TAP-11/L6.5/Fd.1/07/2024, lalu tersangka SA berdasarkan surat nomor TAP-12/L6.5/Fd.1/07/2024 dan terakhir tersangka LD berdasarkan nomor TAP-13/L6.5/Fd.1/07/2024 tanggal 22 Juli 2024.

“Bahwa sebelumnya para tersangka telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan sudah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud, sehingga penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka,” ungkap Bambang.

“Selanjutnya dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung sejak 22 Juli hingga 10 Agustus nanti.. Lima tersangka ditahan Rutan Klas IA Pakjo Palembang dan satu di Lapas Wanita Klas IIA Palembang, karena dia wanita,” tambahnya saat pers rilis di Kejati Sumsel, Senin (22/7/2024).

Bambang menjelaskan, dilakukan penahanan sebagaimana diatur Pasal 21 Ayat (1) KUHAP dalam adanya kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana. 

“Dari hasil penyelidikan, potensi kerugian keuangan negara kurang lebih sekitar Rp555 Miliar,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Aspidsus Umaryadi menjelaskan modus operandi para tersangka yakni tiga dari pengurus PT ABS dan tiga dari ASN Pemkab Kabupaten Lahat.

“Mereka para pengurus PT ABS, ES, G dan B, secara bersamaan dan sepakat melakukan kegiatan tambang di luar Izin Usaha Pertambangan operasi produksi miliknya yaitu izin usaha pertambangan yang masuk wilayah izin usaha pertambangan milik PT Bukit Asam,” ungkapnya.

“Kemudian tersangka M, SA dan LD yang merupakan pihak ASN Pemkab Lahat mereka selaku pelaksana inspeksi tambang telah menyalahgunakan kewenangan sesuai tugas, tupoksi masing-masing yaitu tidak melakukan pengawasan terhadap kegiatan tambang  yang dilakukan PT ABS,” jelas dia. 

Dikatakan oleh Umaryadi, para tersangka dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana.

“Dalam perkara ini penyidik akan mendalami perbuatan para tersangka terkait pencucian uang dan ini akan dilakukan oleh penyidik setelah perkara ini berjalan,” tutupnya. (peb/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kumpulan Doa Nabi Ibrahim AS dalam Al-Qur’an

Kumpulan Doa Nabi Ibrahim AS dalam Al-Qur’an

Nabi Ibrahim AS salah satu golongan Ulul Azmi. Selain kisahnya, dalam Al-Qur'an juga tercantum doa-doa Nabi Ibrahim AS. Berikut doa-doa dari Nabi Ibrahim AS.
Polisi Ungkap Aksi Teror Sekeluarga di Bogor Sebabkan Satu Orang Tewas

Polisi Ungkap Aksi Teror Sekeluarga di Bogor Sebabkan Satu Orang Tewas

Kepolisian Sektor Cibungbulang Polres Bogor ungkap aksi teror terhadap sekeluarga di Cimayang, Pamijahan, Bogor, Jawa Barat sebabkan kepala keluarga HS tewas.
Posisi Marselino Ferdinan Terancam, Pemain Keturunan Belanda-Depok ini Mulai Dilirik Shin Tae-yong untuk Gabung Timnas Indonesia? Ternyata...

Posisi Marselino Ferdinan Terancam, Pemain Keturunan Belanda-Depok ini Mulai Dilirik Shin Tae-yong untuk Gabung Timnas Indonesia? Ternyata...

Pemain keturunan Belanda-Depok ini bisa mengancam posisi Marselino Ferdinan jika bergabung dengan Timnas Indonesia.
Hasil Lengkap Liga Champions 2024/2025 Semalam: Man City Raih Hasil Minor, PSG dan Dortmund Senasib

Hasil Lengkap Liga Champions 2024/2025 Semalam: Man City Raih Hasil Minor, PSG dan Dortmund Senasib

Manchester City ditahan Inter Milan dalam pertandingan pertama mereka di Liga Champions 2024/2025 semalam, selagi PSG dan Borussia Dortmund sama-sama menang.
Bacagub Jabar Dedi Mulyadi Akui Sudah Berkeliling ke Semua Wilayah: Saya Sudah Paham Masalahnya Apa

Bacagub Jabar Dedi Mulyadi Akui Sudah Berkeliling ke Semua Wilayah: Saya Sudah Paham Masalahnya Apa

Bakal calon gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku sudah berkeliling ke wilayah Jabar selama lebih dari 10 tahun, sehingga sudah mengetahui persoalan yang terjadi di berbagai daerah.
Pabrikan Taiwan Sangkal Pager yang Meledak di Lebanon Buatannya, Sebut Penyeranta Diproduksi di Luar Negeri

Pabrikan Taiwan Sangkal Pager yang Meledak di Lebanon Buatannya, Sebut Penyeranta Diproduksi di Luar Negeri

CEO Gold Apollo Ching Kuang menegaskan penyeranta atau pager yang meledak di beberapa wilayah di Lebanon tidak ada kaitannya dengan pabrikan dari Taiwan tersebut. 
Trending
Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 kalah dari Swiss di Stadion Pinatar Arena, Mucia, Rabu (18/9/2024) malam WIB.
Sosok Indra Septiarman Akhirnya Keluar dari Persembunyiannya, Keluarga Memohon-mohon Warga Tak Main Hakim Sendiri..

Sosok Indra Septiarman Akhirnya Keluar dari Persembunyiannya, Keluarga Memohon-mohon Warga Tak Main Hakim Sendiri..

Jejak IS alias Indra Septiarman (26) tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman mulai terendus warga. Ia keluar dari...
Ruben Onsu Sampai Termehek-mehek Ungkap Kedekatan Sarwendah dengan Betrand Peto: Sarwendah Tahu Saya Lemah...

Ruben Onsu Sampai Termehek-mehek Ungkap Kedekatan Sarwendah dengan Betrand Peto: Sarwendah Tahu Saya Lemah...

Ruben Onsu sampai termehek-mehek bahas kedekatan Sarwendah dengan anak asuhnya, Betrand Peto alias Onyo. Bahkan Sarwendah pun tak kuasa menitihkan air mata
Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Pemain keturunan Indonesia , Mauro Zijlstra memberikan tanggapan soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.
Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Justin Hubner bicara jujur soal satu syarat yang ia minta ke PSSI saat dirinya ditawari untuk membela Timnas Indonesia, tak disangka ternyata...
Belum Apa-Apa, Media Bahrain Beri Peringatan Keras Jelang Laga Lawan Timnas Indonesia, Mereka Minta...

Belum Apa-Apa, Media Bahrain Beri Peringatan Keras Jelang Laga Lawan Timnas Indonesia, Mereka Minta...

Media Bahrain tiba-tiba beri peringatan keras jelang laga lawan Timnas Indonesia pada matchday ke-3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, mereka minta...
Update Ranking FIFA Hari Ini, Intip Dimana Posisi Terbaru Timnas Indonesia Usai Kualifikasi Piala Dunia 2026

Update Ranking FIFA Hari Ini, Intip Dimana Posisi Terbaru Timnas Indonesia Usai Kualifikasi Piala Dunia 2026

Hitungan Ranking FIFA terbaru ini berdasarkan pertandingan yang digelar sepanjang FIFA Matchday edisi September 2024. 
Selengkapnya