Medan, Sumut - Beredar kabar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko diduga menerima uang suap Rp 75 juta dari istri bandar narkoba.
Kabar tersebut muncul pertama saat sidang kasus narkoba dengan saksi Bripka Ricardo Siahaan di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (12/1/20221).
Tak hanya menyebut nama Kapolrestabes Medan, Bripka Ricardo juga menyebut nama-nama petinggi polisi lainnya yang juga menerima suap.
Bahkan saat persidangan, ia juga menyebut atasannya yakni Kanit Sat Res Narkoba AKP Paul Simamora adalah pengguna narkoba.
Menurutnya, Paul diduga baru saja mengkonsumsi sabu saat diperiksa Propam Mabes Polri.
Load more