"Untuk saat ini sudah ada 8 orang (diperiksa) termasuk yang tempat menjual atau membeli sepeda motor itu kita sudah dalami dan saya akan buktikan itu supaya benar. Benar enggak itu duit dari hasil (suap),” ungkap Panca.
Panca menegaskan akan segera memaparkan hasil pemeriksaan tersebut. Apabila terbukti ada sanksi tegas menanti bagi personel yang terseret.
"Percayalah, yang salah akan kita proses kalau itu terbukti. Percayakan kepada saya dan kalau benar kita harus sampaikan, " ucap Panca.
Selain itu, Propam Mabes Polri dan Propam Polda Sumut juga telah meminta keterangan kepada Bripka Ricardo yang berada di dalam Lapas.
"Dan kita sudah mendengar keterangan dia yang ada di Lapas saat ini untuk memberikan penjelasan yang sebenarnya, apa yang diketahui dan apa yang didengar," ucapnya.
Terakhir Panca membeberkan anggota Bripka Ricardo Siahaan sudah di PTDH di sidang kode etik.
Diketahui kasus ini terungkap saat HM Rusdi, pengacara Ricardo Siahaan mewawancarai kliennya dalam persidangan anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang didakwa mencuri uang barang bukti senilai Rp650 juta dan didakwa menguasai Narkoba.
Load more