Sementara, Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan mengaku sudah melakukan penindakan terhadap sejumlah para pelaku perambah dan pembakar hutan di wilayah Kabupaten Tebo ini.
“Kami dari Polres Tebo akan meningkatkan komitmen kami dalam menegakkan hukum serta mencegah niat dari oknum masyarakat lainnya untuk melakukan hal yang serupa," tegas Kapolres.
"Semoga dari tim terpadu yang sudah kita canangkan bersama Forkopimda akan segera bergerak, dan kami juga berharap semua instansi dapat mendukung dalam proses penyelidikan ini," sambungnya.
Menurut data sementara, jumlah luas hutan dan lahan yang terbakar di kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh ini diperkirakan sudah mencapai 12 hektare lebih. Dan pihak kepolisian Polres Tebo masih terus menyelidiki oknum-oknum yang diduga sengaja membakar hutan di kawasan tersebut. (tar/nof)
Load more