LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hakim tunggal Khamozaro Waruwu saat berdialog dengan kuasa hukum pemohon saat sidang prapid mantan bupati Batu Bara, Zahir di PN Medan.
Sumber :
  • Ahmidal

Kuasa Hukum Cabut Permohonan Prapid Mantan Bupati Batu Bara Zahir, Hakim: Jangan Sembunyikan Tersangka

Saat persidangan, Hakim tunggal Khamozaro Waruwu membuka sidang prapid terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023 dalam perkara dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Senin, 5 Agustus 2024 - 20:48 WIB

Medan, tvOnenews.com -  Kuasa Hukum mantan Bupati Batu Bara, Zahir mencabut permohonan praperadilan (prapid). Pencabutan itu langsung disampaikan kuasa hukum Zahir, pada sidang prapid di Pengadilan Negeri Medan, Senin (5/8/2024).

Saat persidangan, Hakim tunggal Khamozaro Waruwu membuka sidang prapid terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023 dalam perkara dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Sidang dihadiri kuasa hukum Zahir sebagai pemohon dan kuasa hukum Kapolri, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) dan Ditreskrimsus Polda Sumut selaku termohon.

Kuasa Hukum Zahir langsung menyampaikan pencabutan permohonan prapid dengan memberikan surat kepada Hakim.

Baca Juga :

Akan tetapi, Hakim tak langsung mengabulkan pencabutan permohonan lantaran surat itu bukan surat kuasa khusus Zahir yang menyatakan pencabutan permohonan prapid.

“Kami berpendapat bahwa pencabutan harusnya ada surat kuasa khusus, jadi kalau ada surat kuasa khusus dari pemohon (Zahir) terkait pencabutan, maka saya akan ambil sikap," kata Hakim Khamozaro di Sidang Cakra 8 PN Medan.

Khamozaro pun mengaku bahwa pihaknya berhati-hati dalam menangani sidang prapid karena dari pemberitaan yang beredar Zahir telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Pemohon ini sekarangkan dalam keadaan seorang tersangka, saya tidak tahu, tapi dari pemberitaan-pemberitaan yang beredar, tersangka ini sudah pernah dipanggil, tetapi tidak hadir. Kemudian, saya baca sudah  DPO," imbuhnya.

Hakim pun mengingatkan kepada kuasa hukum pemohon untuk tidak menyembunyikan keberadaan Zahir.

“Jadi, jangan sampai kuasa hukum menghalangi proses penyidikan. Makanya saya coba mencerahkan, ketika nanti kuasa hukum pemohon mencabut permohonan, kan jadi masalah. Bagaimana Anda bisa komunikasi dengan pemohon yang statusnya DPO? Atau jangan-jangan kuasa hukum pemohon menyembunyikan di mana keberadaan tersangka," kata Hakim.

Usai terjadi dialog di persidangan, Hakim Khamozaro memutuskan untuk memberikan kesempatan kepada kuasa hukum pemohon untuk melengkapi berkas pencabutan permohonan prapid.

"Supaya saya tidak dijebak, Bapak dan Ibu juga tidak dijebak. Ya, kita jalani sesuai koridor hukum acara saja. Kita beri kesempatan sekali lagi kepada kuasa hukum pemohon di hari Jumat  mendatang," ucap Hakim. (ayr/nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen sebagai pemain Timnas Indonesia ini menjelaskan, kalau ia merasa kurang nyaman atau suka dengan Kota Jakarta. Bukan tanpa alasan, berikut ..
Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Bareskrim Polri mengungkap sejumlah aset yang disita terkait kasus judi online di Indonesia yang makin meresahkan. Aset yang disita capai miliaran rupiah.
Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Jauh sebelum perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto ternyata sempat meminta permintaan khusus pada ibu sambungnya. Seperti apa? Simak artikelnya
Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Pengamat hukum dan politik Pieter Zukifli menyoroti siasat di balik rencana penggantian diksi perampasan jadi pemulihan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Trending
Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Jauh sebelum perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto ternyata sempat meminta permintaan khusus pada ibu sambungnya. Seperti apa? Simak artikelnya
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Pengamat hukum dan politik Pieter Zukifli menyoroti siasat di balik rencana penggantian diksi perampasan jadi pemulihan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen sebagai pemain Timnas Indonesia ini menjelaskan, kalau ia merasa kurang nyaman atau suka dengan Kota Jakarta. Bukan tanpa alasan, berikut ..
Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Bareskrim Polri mengungkap sejumlah aset yang disita terkait kasus judi online di Indonesia yang makin meresahkan. Aset yang disita capai miliaran rupiah.
Selengkapnya
Viral