Medan, tvOnenews.com - Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) dan LBH Medan mendesak Polisi Militer Daerah Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan untuk segera memproses Koptu HB, oknum TNI yang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV.
Sejak dilaporkan pada 18 Juli 2024 ke Pomdam I/BB, belum ada kelanjutan dalam penanganan perkara ini. Padahal, semua bukti sudah diserahkan kepada penyidik Pomdam I/Bukit Barisan.
Baik itu bukti rekaman, foto, hingga keterangan saksi yang mengetahui peristiwa dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu.
“Sudah dua minggu lebih sejak pelaporan belum ada perkembangan apapun yang disampaikan oleh Pomdam I/Bukit Barisan. Kami khawatir kasus ini akan menghilang begitu saja jika tidak sama-sama kita awasi," kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, Selasa (6/8/2024).
Irvan mengatakan, Pomdam I/Bukit Barisan juga belum ada membuat keterangan resmi soal pemeriksaan Koptu HB. Keberadaannya pun tidak diketahui. Apakah sudah ditempatkan di tempat khusus, atau masih berdinas seperti biasa.
Maka dari itu, kata Irvan, pihaknya bersama KKJ Sumut meminta agar Pomdam I/Bukit Barisan terbuka dalam penanganan perkara ini. Ia meminta agar hasil pemeriksaan segera diumumkan, agar tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.
"Kami mendesak ada penjelasan lebih lanjut soal pelaporan yang telah dilayangkan ke Pomdam I/BB, sejauh apa laporan itu sudah ditangani," kata Irvan.
Load more