Bangka Selatan - Tim Panther Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil mencokok MI alias Botak (38) warga Dusun Mempunai, Desa Serdang, Toboali setelah membacok kepala Saidi (29) warga Desa Serdang pada Senin, (17/01/2022), di Pantai Air Mempunai Kabupaten Bangka Selatan.
Kasat Reskrim, AKP Chandra Satria Adi Pradana mengungkapkan kejadian bermula saat Amad (62) ayah pelaku sedang bekerja memilih ikan hasil melaut didatangi korban Saidi dan menanyakan kenapa tali jangkar dipotong dan tidak disambung lagi.
"Kemudian Amad langsung marah dan mengatakan orang sungsang memang bikin rusuh, tunggulah kamu saya ambil parang, setelah itu terjadi cekcok mulut antara korban dan Amad, lalu istri pelaku berteriak melihat cekcok tersebut dan kemudian pelaku datang membawa sebilah parang panjang dan langsung membacok kepala korban sebelah kiri, sehingga kepala korban terkelupas,” terang dia, pada Rabu (19/01/2022).
Setelah mendapat laporan polisi tersebut, lanjut Chandra tim panther sigap cepat mencari keberadaan pelaku pembacokan bersama Bhabinkamtibmas desa Serdang langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku pembacokan agar tidak berpotensi konflik balas dendam antara keluarga.
"Anggota Satreskrim bersama Bhabinkamtibmas langsung begerak dan mengamankan pelaku beserta barang bukti satu buah parang panjang berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediamannya," tandasnya.
Akibat kejadian tersebut, Botak terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun.
"Atas tindak pidana penganiayaan, pelaku dikenakan pasal 351 KUHP," ujar dia. ( Frendy Primadana / Lno )
Load more