Medan, tvOnenews.com - Polrestabes Medan resmi menahan dua pelaku penyerangan dan penganiayaan anggota Yonif 100/PS Prada Defliadi di dekat markas IPK di Jalan Sekip, Kota Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, Minggu (4/8/2024) sekira pukul 03.00 WIB, korban dan sejumlah anggota TNI bergeser ke salah satu angkringan di Simpang SIB Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, untuk nongkrong sekaligus makan dan minum.
"Pada saat jam 3 pagi bergeser mau kembali, mereka teman-teman dari TNI AD mampir di angkringan di Jalan Gatsu. Tak lama, para anggota TNI itu didatangi oleh 7 laki-laki yang menaiki 2 mobil, yakni Fortuner dan Avanza,” kata Kombes Pol Teddy saat diwawancarai tvOnenews.com, Selasa (6/8/2024) malam.
Kemudian, para laki-laki itu menemui Pratu AS dan menanyakan 'abang yang tadi kan?'.
Pratu AS lalu menjawab bahwa mereka tidak mengetahui apa-apa dan mengaku sebagai anggota TNI. Kemudian, terjadi cekcok dan perkelahian di lokasi tersebut.
Saat kejadian itu, korban Prada Defliadi terpisah dari teman-temannya. Kemudian, para pelaku mengejar korban hingga ke dekat markas IPK di Jalan Sekip.
"Iya, di markas ormas Jalan Sekip itu. Di TKP tersebut, pelaku inisial TT bersama teman-temannya di antaranya merupakan anggota geng motor SL (Simple Life) itu melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara meninju, menendang dan membacok korban hingga tak berdaya. Ini kami sudah cocokkan dengan kamera CCTV yang kami dapat di Jalan Sekip," terang Teddy.
Mantan Dirreskrimsus itu mengatakan para pelaku dalam kondisi mabuk saat melaksanakan aksi tersebut. Pihaknya masih mendalami motif dan hubungan antara para pelaku dengan korban.
"Ya sepertinya dalam keadaan mabuk. (Motif) masih didalami. (Saling kenal) ini belum tahu, karena yang satu (pelaku) masih dirawat RS Bhayangkara. Ini lah yang kita dalami, apakah sebelumnya terjadi cekcok," ujarnya.
Teddy mengatakan selain Prada Defliadi, anggota TNI inisial Pratu AS juga menjadi korban penganiayaan para pelaku. Pratu AS mengalami keseleo dan wajah bengkak.
"Pratu AS mengalami keseleo pada kaki kiri dan wajah bengkak," jelas Teddy.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya telah menangkap satu pelaku lainnya. Pelaku yang ditangkap itu adalah RDS (35).
Dengan begitu, sudah ada 2 pelaku yang ditangkap terkait kasus tersebut. Sebelumnya, satu pelaku berinisial DM telah lebih dulu diamankan oleh pihak Kodam I/BB.
"Adapun tersangka yang diamankan ada 2 yakni DM dan RDS," sebutnya.
Teddy menyebut DM merupakan Ketua IPK Ranting Sekip, Medan Petisah, sedangkan RDS adalah anggota IPK. "Untuk pelaku RDS ditangkap Tim Gabungan Polrestabes Medan dan Intel Kodam I/BB di daerah Kecamatan Medan Timur, kemarin," sambungnya.
“Perannya DM menjumpai saksi atas nama AS dan berkata 'abang yang tadi kan'. Perannya (RDS) bersama-sama dengan tersangka inisial DM menemui AS, sehingga DM langsung meninju saksi AS dan langsung memukul kaki, bagian dada," ujarnya.
Teddy menyebut ada tiga pelaku lagi yang saat ini tengah dikejar oleh pihaknya, yakni TT, MJS dan MIR. Teddy menyebut TT ini merupakan mantan Ketua Geng Motor Simple Life.
Dia meminta para pelaku untuk segera menyerahkan diri. Sementara untuk sejumlah orang lainnya yang diduga terlibat dalam pengeroyokan itu, perwira menengah Polri itu menyebut pihaknya masih mendalaminya.
"Kami minta untuk segera menyerahkan diri, supaya tidak terjadi dampak yang merugikan, yang tidak diinginkan. Saya minta kepada inisal TT, MJS, MIR agar segera menyerahkan diri ke penyidik Polrestabes Medan. Ada tiga lagi yang perlu kita cari sampai dapat. (Yang lain) nanti kita kembangkan dari pengakuan yang tadi," tegasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 2 Jo Pasal 351 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (bsg/nof)
Load more