LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Salah satu WNA langgar izin tinggal diperiksa petugas.
Sumber :
  • tim tvOne/Pujiansyah

Tiga Artis Asing Ditangkap Imigrasi di Lampung karena Melanggar Izin Tinggal

Tiga artis asal Cina dan Jepang yang diundang sebagai pengisi acara diamankan petugas Imigrasi Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Mereka diduga melanggar izin

Kamis, 8 Agustus 2024 - 20:32 WIB

Lampung Utara, tvOnenews.com - Tiga artis asal Cina dan Jepang yang diundang sebagai pengisi acara diamankan petugas Imigrasi Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Mereka diduga melanggar izin tinggal.

Ketiganya tertangkap saat sedang menghadiri Event Tubaba Art Festival, di Uluan Nughik Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kamis (1/8/2024). Selain tiga artis asing, petugas juga mengamankan seorang warga negara Amerika Serikat yang hadir dalam acara tersebut karena melanggar izin tinggal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Chen Sirun (37), Wu Jianjing (35), dan Kita Mariko (41) terbukti menggunakan visa yang tidak sesuai dengan tujuan kunjungan mereka ke Indonesia. Padahal, mereka tampil sebagai bintang tamu utama dalam acara tersebut.

Kepala Imigrasi Kotabumi, Tyas Kristyaningrum mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga setempat yang menginformasikan adanya kegiatan internasional yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Tulang Bawang Barat. 

Baca Juga :

Dalam acara tersebut, diketahui ada empat artis luar negeri yang diundang, yaitu dari Cina, Jepang, dan Amerika Serikat.

Setelah melakukan pemeriksaan dokumen paspor dan visa, petugas Imigrasi menemukan bahwa tiga dari empat artis tersebut melanggar aturan keimigrasian. 

"Betul. Kami kantor Imigrasi Kotabumi melakukan pendeportasian terhadap 3 warga negara asing asal Jepang dan Cina. Serta satu warga Amerika  Serikat karena memiliki izin tinggal sesuai peraturan yang berlaku," kata Tyas Kristyaningrum, saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2024).

Sementara itu, artis asal Amerika Serikat, Kurt David Peterson (42 tahun), memiliki izin tinggal yang sesuai dengan peraturan.

Tyas Kristyaningrum menjelaskan, dari hasil pemeriksaan petugas Imigrasi ketiga orang tersebut diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Izin tinggal tidak sesuai keperluannya.

"Semua warga negara asing yang melanggar aturan tersebut dideportasi ke negara asalnya dengan pengawalan ketat dari petugas Imigrasi ke Bandara Raden Intan Lampung," jelasnya.

Kepala Imigrasi Kotabumi berharap insiden seperti ini tidak terulang kembali. Apalagi sampai melibatkan pemerintah. 

Ia meminta semua pihak dapat berkoordinasi terlebih dahulu jika mengundang warga negara asing ke daerah. Untuk semua warga dapat melaporkan ke petugas bila mengetahui kecurigaan adanya orang luar negeri.

"Agar insiden serupa tidak terulang lagi, semua pihak untuk melakukan koordinasi ke kantor imigrasi terlebih dahulu jika akan mengundang warga negara asing ke daerah mereka," imbuhnya. 

Dengan langkah tegas ini, diharapkan pelanggaran keimigrasian dapat diminimalisir dan kerjasama antara pihak berwenang dan masyarakat dapat terus terjaga dengan baik. (puj/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Update PSN Rempang Eco-City: 41 KK Telah Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

Update PSN Rempang Eco-City: 41 KK Telah Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

BP Batam memfasilitasi pergeseran terhadap 4 Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang Eco City ke rumah baru di Tanjung Banun, Kamis (20/11/2024).
Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Mati AKP Ulil Ryanto Anshar, Kini Terancam Hukuman Mati

Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Mati AKP Ulil Ryanto Anshar, Kini Terancam Hukuman Mati

Dadang dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.
Ribuan Umat Kristen Kota Bekasi Dukung Heri Koswara-Sholihin di Hari Terakhir Kampanye

Ribuan Umat Kristen Kota Bekasi Dukung Heri Koswara-Sholihin di Hari Terakhir Kampanye

Hari terakhir kampanye, pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin mendapat dukungan ribuan umat Kristen, Sabtu (23/11).
Divonis 1,2 Tahun Penjara usai Dilaporkan Anak Kandung, Kusumayati Pikir-pikir untuk Banding

Divonis 1,2 Tahun Penjara usai Dilaporkan Anak Kandung, Kusumayati Pikir-pikir untuk Banding

Kusumayati, seorang ibu di Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang dilaporkan anak kandungnya, kini divonis penjara 1,2 tahun lantaran kasus pemalsuan tanda tangan
Pengamat Sebut Pram-Doel Sulit Andalkan Queen Maker: Megawati Mendominasi

Pengamat Sebut Pram-Doel Sulit Andalkan Queen Maker: Megawati Mendominasi

Pengamat Politik dan Direktur Eksekutif Trias Politika, Agung Baskoro mengungkapkan bahwa para paslon di Pilkada Jakarta 2024 harus mengoptimalkan mesin-mesin politik mereka untuk menggarap undecided voters.
Soal Detik-detik Pilkada 2024, Haedar Nashir Bagikan Pesan untuk Warga Muhammadiyah

Soal Detik-detik Pilkada 2024, Haedar Nashir Bagikan Pesan untuk Warga Muhammadiyah

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan warga Muhammadiyah soal menyemarakkan pesta demokrasi menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 secara serentak.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Tolong mulai malam nanti baca surat ini secara rutin saat shalat tahajud apabila ingin rezeki mengalir deras. Ustaz Adi Hidayat bilang kalau surat ini ampuh un
Selengkapnya
Viral