"Kami meminta agar penyidik Pomdam I/BB serius dalam menangani perkara ini, serta meminta Panglima Kodam I/Bukit Barisan terbuka, dan jangan ada yang ditutup-tutupi lagi," tegas Irvan.
Ia mengatakan, bahwa dugaan pembunuhan berencana yang dialami Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya itu merupakan pelanggaran HAM berat. Para pelaku telah melanggar Hak Hidup sebagai mana yang telah diatur dalam konstitusi negara Indonesia, yang diatur dalam UU No 39 Tahun 1999 Tentang HAM, Duham dan ICCPR. Sehingga, pelaku lain yang belum diproses hukum harus pula dijadikan tersangka secepatnya.
Di sisi lain, para siswa SD Negeri 040444 didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Karo melakukan ziarah ke makam Sudi Investi Pasaribu (12). Sudi adalah anak dari Rico Sempurna Pasaribu yang ikut tewas dalam aksi dugaan pembunuhan berencana dengan cara pembakaran ini.
Dalam kesempatan itu, teman-teman korban di SD Negeri 040444 melakukan aksi tabur bunga di makam Sudi Infesti Pasaribu yang ada di Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Menurut Hariaty br Tarigan, guru yang mendapingi para siswa, mereka datang untuk mendoakan Sudi Infesti Pasaribu agar tenang di sisi Tuhan. Terlebih, rekan-rekan almarhum sangat merindukan Sudi, sosok anak yang baik dan periang.
"Ziarah ini dalam rangka kunjungan para siswa/siswi yang kehilangan salah satu temannya bersama kedua orang tuanya," kata Hariaty. Senada disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Karo Erianto Peranginangin, ia berharap agar kasus ini bisa terungkap seterang-terangnya. Sehingga para korban bisa tenang di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
"Kami datang ziarah dan berdoa, dan berharap semua penyebab terkuak, serta almarhum pun sudah bisa tenang bersama Tuhan di surga," pungkas Rianto. Dalam ziarah itu, para siswa/i tampak menitikan air mata. Mereka merasa kehilangan atas kepergian Sudi Infesti Pasaribu beserta kedua orangtuanya. (ayr/wna)
Load more