Muaraenim, tvOnenews.com - Jajaran Polsek Semendo dan didukung oleh Satreskrim Polres Muaraenim berhasil meringkus komplotan perampok yang merampok Warga Negara Asing (WNA) pembawa uang senilai Rp200 juta, Jumat (9/8/2024).
Adapun pelaku yang berhasil disikat yakni Rohdini Alias Rudi Bin Ujang Sumdi (24) merupakan warga Segamit Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU), Daryanto Bin Mat Suherman (43) warga Desa abatan Kecamatan SDL kabupaten Muara Enim, serta Ridianto Bin Ramlan (40) warga Desa Babatan Kecamatan SDL.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, otak perampokan tersebut disusun oleh TZ (DPO) yang mendapat cerita dari Rohdini alias Rudi akan pergi bersama Liu Deqiang yang merupakan warga negara Cina sekaligus sebagai Asisten Manager di PT ZJNF Konstruksi Indonesia dan Yetty Setyorini Binti Suparwa (40) yang merupakan penerjemah untuk Liu Deqiang akan pergi ke Muaraenim untuk menggambil uang untuk membayar gaji karyawan.
Mendengar cerita tersebut, munculah ide dari TZ untuk melakukan perampokan dan membujuk Ruhdini untuk ikut serta dalam aksi perampokan tersebut.
Kemudian berangkatlah Liu Deqiang dan Yetty Setyorini ke Muaraenim menuju ke Bank Central Asia (BCA) Muaraenim untuk mengambil uang dengan menumpangi mobil Toyota Hilux warna putih BG 8909 DT dengan sopir Rohdini alias Rudi.
Kemudian, setelah korban pulang, tersangka Rohdini pun berkoordinasi dengan tersangka lainnya terkait keberadaannya bersama korban.
Sesampainya di kawasan Talang Barisan Desa Babatan Kecamatan SDL, mobil korban dihadang dan dihentikan. Selanjutnya pelaku menggedor kaca mobil, memaksa sopir turun dan membawa sopir ke belakang mobil. Kemudian pelaku menuju korban Liu Deqiang dan meminta uang yang baru diambil korban secara paksa. Namun korban menjawab dalam bahasa Cina yang tidak dipahami oleh pelaku. Pelaku mengira korban akan memberontak, sehingga salah satu pelaku langsung memukul kepala korban dengan gagang pistol.
Load more