LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka Riduan, Kasi PMD saat mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Rugikan Negara hingga Rp 27 Miliar Kasus Korupsi Internet Desa, Kejati Lakukan Tahap ll kepada Kasi PMD Muba

Tim penyidik pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, melaksanakan tahap ll atau penyerahan tersangka dan barang bukti terhadap tersangka Riduan, Kasi Keuangan

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 13:12 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Tim penyidik pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, melaksanakan tahap ll atau penyerahan tersangka dan barang bukti terhadap tersangka Riduan, Kasi Keuangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Musi Banyuasin.

Tersangka dijerat terkait kasus dugaan korupsi Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Musi Banyuasin tahun anggaran 2019-2023, yang rugikan negara Rp27 miliar.

“Selanjutnya setelah dilaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti), penanganan perkara beralih ke Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin,” jelas Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Sabtu (10/8/2024).

Vanny juga menjelaskan, untuk tersangka R ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 9 Agustus 2024 sampai 28 Agustus 2024 di Rutan Palembang. “Untuk modus operandi tersangka R adanya mark up harga langganan internet desa dan potensi kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp27 miliar,“ ungkapnya. 

Baca Juga :

Lanjut Vanny, adapun pasal yang disangkakan yaitu, dakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan kedua Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Setelah dilaksanakannya penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas untuk pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Palembang,” tutupnya.

Diketahui Tim Pidsus Kejati Sumsel, telah menetapkan tiga tersangka yakni, Herbal Fajar selaku Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi dan Desa Dinas PMD Musi Banyuasin, Muhamad Arif selaku Direktur PT Info Media Solusi Net (IMST) selaku penyedia layanan internet pada 200 desa se-Kabupaten Muba dan Riduan Kasi keuangan dinas PMD Muba. (peb/wna)

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lirik dan Terjemahan Lagu 'DRIP' - BABYMONSTER, Title Track Full Album Perdana yang Dapat Campur Tangan dari G-Dragon

Lirik dan Terjemahan Lagu 'DRIP' - BABYMONSTER, Title Track Full Album Perdana yang Dapat Campur Tangan dari G-Dragon

Dalam produksinya, lagu "DRIP" mendapat campur tangan dari salah satu member BIGBANG, G-Dragon. Berikut lirik lagu "DRIP" yang dinyanyikan grup BABYMONSTER.
Memangnya Boleh Shalat Kenakan Pakaian Berlogo MU di Masjid? Habib Jafar Jelaskan Bahayanya Terletak...

Memangnya Boleh Shalat Kenakan Pakaian Berlogo MU di Masjid? Habib Jafar Jelaskan Bahayanya Terletak...

Pendakwah Habib Husein bin Ja'far Al Hadar dikenal Habib Jafar menjelaskan hukum shalat menggunakan pakaian berlogo Manchester United (MU) di dalam masjid.
Doa Mudah Raih Rezeki

Doa Mudah Raih Rezeki

Dalam mencari rezeki, Allah SWT memerintahkan untuk ikhtiar. Selain ikhtiar, Allah SWT juga memerintahkan hambaNya untuk berdoa. Ini doa mudah raih rezeki.
Pengusaha Harus Berjiwa Patriotik Sesuai Arahan Presiden

Pengusaha Harus Berjiwa Patriotik Sesuai Arahan Presiden

Kepedulian pelaku bisnis terhadap lingkungan merupakan kewajiban yang diatur dalam undang-undang, sebab selain melakukan aktivitas bisnis untuk mencari keuntungan, para pengusaha itu berkewajiban membantu masyarakat dilingkungannya,.
Untuk Haji 2025, Kemenag uUulkan Pelibatan Personel TNI sebagai Petugas Haji

Untuk Haji 2025, Kemenag uUulkan Pelibatan Personel TNI sebagai Petugas Haji

Kemenag RI sedang mengusulkan pelibatan personel TNI sebagai petugas haji musim Haji 2025. sebagai upaya peningkatan layanan kepada jamaah haji asal Indonesia.
Netizen Heboh Lihat FC Dallas Pamer Maarten Paes yang Dipanggil Timnas Indonesia Buat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Netizen Heboh Lihat FC Dallas Pamer Maarten Paes yang Dipanggil Timnas Indonesia Buat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Reaksi beragam diberikan netizen jagat maya usai klub teratas Liga Amerika Serikat, FC Dallas berikan ucapan buat Maarten Paes yang dipanggil Timnas Indonesia.
Trending
Suporter Timnas Indonesia Diminta Tak Usah Datang ke Stadion saat Hadapi Jepang oleh Mantan Pelatih Samurai Biru

Suporter Timnas Indonesia Diminta Tak Usah Datang ke Stadion saat Hadapi Jepang oleh Mantan Pelatih Samurai Biru

Wakil Presiden JFA, Takeshi Okada memberikan peringatan kepada suporter Garuda untuk tak datang ke stadion saat pertandingan Timnas Indonesia kontra Jepang.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 27 Pemain untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi: Ernando Ari hingga Asnawi Mangkualam Dicoret

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 27 Pemain untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi: Ernando Ari hingga Asnawi Mangkualam Dicoret

Timnas Indonesia telah mengumumkan 27 pemain untuk menghadapi Jepang dan Arab Saudi pada jeda internasional November 2024 ini di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Coach Justin Mau Lihat Konsistensi Omongan Bahrain, Bilang Tak Masalah Kalah WO jika Lawan Timnas Indonesia Tetap di Jakarta

Coach Justin Mau Lihat Konsistensi Omongan Bahrain, Bilang Tak Masalah Kalah WO jika Lawan Timnas Indonesia Tetap di Jakarta

Polemik setelah pertandingan Timnas Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Kamis 10 Oktober 2024 lalu sempat jadi perbincangan hangat.
Respons Erick Thohir Soal 27 Pemain Timnas Indonesia yang Diumumkan untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi, Netizen: Jangan Kemana-mana Pak

Respons Erick Thohir Soal 27 Pemain Timnas Indonesia yang Diumumkan untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi, Netizen: Jangan Kemana-mana Pak

Ketua Umum PSSI Erick Thohir merespons soal 27 pemain yang resmi diumumkan untuk memperkuat Timnas Indonesia melawan Jepang dan Arab Saudi pada November ini.
Anggota TNI Dikeroyok Sekelompok Ormas saat Lagi Asik Ngopi di Jakarta Selatan

Anggota TNI Dikeroyok Sekelompok Ormas saat Lagi Asik Ngopi di Jakarta Selatan

Seorang personel TNI berinisial DK (32) yang sedang asik minum kopi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mendadak jadi korban pengeroyokan oleh sekolompok organisasi masyarakat (Ormas).
Pelatih Brisbane Roar Berani Jujur Ungkap Hal Ini Usai Rafael Struick Cetak Gol Perdananya: Dia Sering Menjadi Pemain Cadangan...

Pelatih Brisbane Roar Berani Jujur Ungkap Hal Ini Usai Rafael Struick Cetak Gol Perdananya: Dia Sering Menjadi Pemain Cadangan...

Pelatih Brisbane Roar, Ruben Zadkovich terkesan dengan penampilan striker Timnas Indonesia, Rafael Struick. Pasalnya, Struick berhasil cetak gol perdananya dan 
Meski Dibawa Shin Tae-yong, Diaspora Eropa Ini Dilarang FIFA Bela Timnas Indonesia Lawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Meski Dibawa Shin Tae-yong, Diaspora Eropa Ini Dilarang FIFA Bela Timnas Indonesia Lawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Meski dibawa Shin Tae-yong untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 bulan ini, namun salah satu diaspora Eropa Timnas Indonesia tidak bisa tampil saat hadapi Jepang.
Selengkapnya
Viral