Deli Serdang, Sumatera Utara - Tembok bangunan Pondok Pesantren Ma'had Tarbiyyatul Quran Al Hasyimiyyah di Dusun I, Desa Saentis, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dirusak orang tidak dikenal (otk) diduga dilakukan sekitar 45 orang yang terjadi pada hari Selasa, (04/01/2022) lalu.
Atas kerusakan tersebut, Pendiri Ponpes H. Burhanuddin meminta Pihak Kepolisian untuk segera menindak para pelaku yang secara anarkis datang berbondong ke pondok pesantren kemudian langsung merusak tembok dan pintu gerbang Pondok Pesantren Ma'had Tarbiyyatul Quran Al Hasyimiyyah sampai roboh.
Peristiwa perusakan ini sudah dilaporkan pendiri Ponpes, H. Burhanuddin ke Polda Sumatera Utara dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan No. STTLP/B/14/I/2022/SPKT/POLDA SUMUT pada tanggal 5 Januari 2022 setelah satu hari kejadian.
"Ya sudah kami laporkan peristiwa perusakan ini, yang diperkirakan sekitar 45 orang, yang hadir di Ponpes dengan 9 unit mobil minibus ke lokasi dengan membawa senjata tajam dan beberapa palu bodem untuk menghancurkan tembok dan pintu pagar Ponpes," jelas H. Burhanuddin Kepada tvonenews.com Rabu, (19/01/2022).
Lanjut Burhanuddin menjelaskan bahwa peristiwa perusakan ini sudah 4 kali terjadi dan para pelaku yang sampai saat ini tidak diketahui siapa mereka dan puluhan orang tidak dikenal (otk) tersebut telah melakukan perusakan serta melakukan pengacaman untuk menghentikan pembangunan ponpes yang sedang dibangun menjadi Aula Pondok dan Asrama Ponpes.
"Saat ini Ponpes sedang dalam pembangunan Aula Pondok dan Asrama bagi para santri, maka saya sebagai pendiri Ponpes meminta pihak kepolisian bisa melindungi kami. Sebab saya membangun ini untuk dunia pendidikan," sebut Burhanuddin.
Tambah Burhanuddin lagi, bahwa dirinya hanya mendukung pendidikan, maka dirinya meminta pihak Kepolisian terutama Kapolri untuk menindak para pelaku yang sudah meresahkan masyarakat dan dunia pendidikan agama.
"Saya mohon kepada pihak kepolisian terutama Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sumut untuk dapat segera memproses kasus perusakan tembok bangunan Pondok Pesantren Ma'had Tarbiyyatul Quran Al Hasyimiyyah,” harap Burhanuddin. (Fahmi/Lno)
Load more