"Sejauh ini itu belum bisa saya sampaikan (penetapan tersangka), tapi sepertinya belum ada karena kami juga Kejaksaan Negeri Sibolga sifatnya hanya memfasilitasi Tim Kejati Sumut," terangnya.
Menurutnya, untuk lebih lanjut soal bagaimana penanganan kasus dugaan korupsi dana BOK dan Jaspel Nakes Tapteng, agar langsung mengkonfirmasi Kasi Penkum Kejatisu.
"Jadi penggeledahan yang dilakukan untuk memenuhi kelengkapan alat bukti," tutup Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sibolga.
Untuk diketahui, kasus ini dibongkar oleh Pj Bupati Tapteng Dr Sugeng Riyanta, yang mencium ada aroma dugaan pemotongan dana BOK dan Jaspel Nakes di Puskesmas, Tahun Anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Tapteng mencapai miliaran rupiah.
Sugeng pun selanjutnya menonaktifkan N dari jabatannya sebagai Kadis Kesehatan Tapteng untuk kepentingan penyidikan oleh kejaksaan. Kasus ini pun ditangani langsung oleh Kejatisu. (ssg/wna)
Load more