LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
3 ASN Terlibat Kasus Narkoba di Tanjungpinang Diringkus Polisi.
Sumber :
  • Kurnia

3 ASN Terlibat Kasus Narkoba di Tanjungpinang Diringkus Polisi, 2 di Antaranya Kakak Beradik

Dua ASN yang diamankan adalah DD, pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, kemudian HR ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pemprov Kepri, yang merupakan kakak DD, serta RN ASN di KSOP dan bertugas di Kabupaten Bintan.

Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:46 WIB

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus narkoba. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda, termasuk dua di antaranya yang merupakan kakak beradik.

Dua ASN yang diamankan adalah DD, pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, kemudian HR ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pemprov Kepri, yang merupakan kakak DD, serta RN ASN di KSOP dan bertugas di Kabupaten Bintan.

Wakapolres Tanjungpinang, AKBP Robby Kurniawan, mengatakan bahwa dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu butir ekstasi, plastik, timbangan, serta alat isap sabu.

“DD ditangkap lebih dulu dengan barang bukti satu butir ekstasi, kemudian kami kembangkan ke rumah HR dan RN,” jelasnya saat konferensi pers di Polresta Tanjungpinang, Rabu (14/8/2024) petang.

Baca Juga :

Penggeledahan di rumah HR dan RN polisi menemukan alat isap sabu dan dua setengah butir ekstasi. DD diduga sebagai pengedar setelah terbukti melakukan transaksi narkoba sebanyak tiga kali kepada RN.

“RN mengakui bahwa ia telah bertransaksi dengan DD beberapa kali,” tambah AKBP Robby.

Lebih lanjut AKBP Robby mengungkapkan, hasil tes urine ketiga tersangka terbukti positif mengkonsumsi narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, HR dan RN merupakan pengguna dan akan dilakukan asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang.

Tersangka DD dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 1, serta Pasal 116 ayat 1 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

Sementara HR dan RN dijerat Pasal 127 ayat 1 No. 24 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau rehabilitasi. (ksh/nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pembangunan Masa Depan, MIND ID Pacu Realisasi Proyek Strategis

Pembangunan Masa Depan, MIND ID Pacu Realisasi Proyek Strategis

BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) konsisten merealisasikan proyek-proyek hilirisasi dan industrialisasi mineral Indonesia untuk mendukung pembangunan masa depan.
Daftar Susunan Persib Bandung Vs Port di ACL Two: Asnawi Mangkualam Vs Everybody

Daftar Susunan Persib Bandung Vs Port di ACL Two: Asnawi Mangkualam Vs Everybody

Pertandingan Persib Bandung vs Port FC digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung pada Kamis (19/8/2024). 
Program Makan Bergizi Gratis, Wiranto Sebut Ada Pemikiran Datangkan Sapi Perah Dari Luar Negeri

Program Makan Bergizi Gratis, Wiranto Sebut Ada Pemikiran Datangkan Sapi Perah Dari Luar Negeri

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto mengatakan bahwa ada pemikiran mendatangkan sapi perah dari luar negeri untuk mencukupi kebutuhan susu dalam program makan bergizi gratis Prabowo-Gibran. 
Dugaan Penyerobotan Tanah, Lansia Berumur 73 Tahun Gugat Adiknya di PN Surabaya

Dugaan Penyerobotan Tanah, Lansia Berumur 73 Tahun Gugat Adiknya di PN Surabaya

Tedjo Kusumo Santoso, penggugat berusia 73 tahun, menggugat adik kandungnya, Tedjo Kusumo Latif, dan adik iparnya, Kietje Susanawati alias Sie Kiet No, setelah merasa dirugikan atas kepemilikan tanah yang dibeli sejak tahun 1998
Ahmad Dhani Blak-blakan Jujur Alasan Menceraikan Maia Estianty dan Menikahi Mulan Jameela: Kali Ini Saya Ingin Membuat Keputusan yang De Facto

Ahmad Dhani Blak-blakan Jujur Alasan Menceraikan Maia Estianty dan Menikahi Mulan Jameela: Kali Ini Saya Ingin Membuat Keputusan yang De Facto

Ahmad Dhani akhirnya mengungkap alasan di balik keputusannya menikahi Mulan Jameela setelah menceraikan Maia Estianty. Dhani bakan membuat referendum termasuk
Pelaku Curas di Sleman Dibekuk Polisi, Incar Perempuan sebagai Korban

Pelaku Curas di Sleman Dibekuk Polisi, Incar Perempuan sebagai Korban

Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) inisial PK (26) berhasil dibekuk oleh jajaran unit reskrim Polresta Sleman.
Trending
Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Pemain keturunan Indonesia , Mauro Zijlstra memberikan tanggapan soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.
Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Justin Hubner bicara jujur soal satu syarat yang ia minta ke PSSI saat dirinya ditawari untuk membela Timnas Indonesia, tak disangka ternyata...
Media Vietnam Terpesona Lihat Timnas Indonesia U17 Asuhan Nova Arianto, walau Kalah Lawan Swiss tapi...

Media Vietnam Terpesona Lihat Timnas Indonesia U17 Asuhan Nova Arianto, walau Kalah Lawan Swiss tapi...

Begini reaksi media Vietnam yang memuji penampilan Timnas Indonesia U17 asuhan Nova Arianto, walaupun hasilnya Timnas Indonesia U17 kalah lawan Swiss kemarin.
Timnas Indonesia Melejit, Kangkangi 5 Negara Eropa dan Terbaik Ketiga ASEAN di Ranking FIFA Terbaru

Timnas Indonesia Melejit, Kangkangi 5 Negara Eropa dan Terbaik Ketiga ASEAN di Ranking FIFA Terbaru

Peringkat FIFA terbaru Timnas Indonesia setelah jalani dua pertandingan babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 putaran ketiga zona Asia bulan September 2024 ini.
Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 kalah dari Swiss di Stadion Pinatar Arena, Mucia, Rabu (18/9/2024) malam WIB.
Ruben Onsu Sampai Termehek-mehek Ungkap Kedekatan Sarwendah dengan Betrand Peto: Sarwendah Tahu Saya Lemah...

Ruben Onsu Sampai Termehek-mehek Ungkap Kedekatan Sarwendah dengan Betrand Peto: Sarwendah Tahu Saya Lemah...

Ruben Onsu sampai termehek-mehek bahas kedekatan Sarwendah dengan anak asuhnya, Betrand Peto alias Onyo. Bahkan Sarwendah pun tak kuasa menitihkan air mata
Jens Raven Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Senior Usai Bela Tim U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025?

Jens Raven Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Senior Usai Bela Tim U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025?

Jens Raven berpeluang dipanggil ke Timnas Indonesia senior setelah membela tim U-20 pada kualifikasi Piala Asia U-20 2025 yang diselenggarakan akhir bulan ini.
Selengkapnya