Medan, tvOnenews.com - Direktorat reserse narkotika polda sumut berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 5 Kg dengan tujuan kota medan, pelaku beserta barang bukti didapat kala sedang berada di Jalan Lintas Aceh - Medan, Kecamatan Besitang, Langkat (16/8/2024) lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan, pelaku mengambil sabu tersebut dari seseorang yang berada di daerah Ranto Panjang, Langsa.
"Tim dari Subdit III Ditresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti tersebut, kurang lebih 5 Kg. Ditangkap di daerah Langkat, seusai pelaku mengambil sabu tersebut dari seseorang di Kota Langsa," terang Hadi, Minggu (18/8/2024).
Pelaku yang nekat melawan saat hendak ditangkap, dihadiahi timah panas oleh petugas pada bagian kaki.
"Pelaku (Dedi) warga Kota Medan, saat ditangkap melakukan perlawanan terhadap personel. Kita berikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki," ujarnya.
Kini, petugas masih melakukan pemburuan terhadap pemesan maupun penyedian kristal putih haram ini.
"Tentunya untuk pemesan maupun penyedia akan kita kejar, mohon doanya," imbau Kabid Humas.
Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya.
"Sekali lagi ditegaskan sesuai arahan pak kapolda, bahwa polda sumut berkomitmen terus meningkatkan pemberantasan narkoba terkhusus di Sumatera Utara," tutupnya. (asr/nof)
Load more