Aceh Tamiang, tvOnenews.com - Aceh Tamiang – Pasca meledaknya sumur minyak milik PT Pertamina EP Rantau Field pada Sabtu kemarin (17/8/2024), kini tim dari perusahaan tersebut terus melakukan pemantauan dan pengamanan dalam rangka memastikan lokasi kebakaran pada rig sumur minyak di Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Kuala Simpang, Aceh Tamiang dalam keadaan aman dan tidak menimbulkan bahaya lainnya.
Manager PEP Rantau Edwin Susanto mengatakan kebakaran terjadi di sumur produksi yang sedang dilakukan pekerjaan perawatan sumur (well service) oleh perusahaan rekanan PT Arjuna Asia Petrocom Services. Hal itu perlu dilakukan sebagai upaya untuk mengoptimalkan produksi minyak dari sumur tersebut.
“Kami masih melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian ini, namun dapat kami pastikan bahwa api telah berhasil teratasi dan monitoring lokasi pun terus dilakukan," terang Manager PEP Edwin, Minggu (18/8/2024) malam.
Dalam hal itu pihaknya mengapresiasi BPBD Aceh Tamiang yang telah memberikan dukungan fire truck untuk proses pemadaman kebakaran rig tersebut. PEP Rantau juga telah berhasil menangani insiden kebakaran di salah satu sumur yang sedang melakukan pekerjaan perawatan berlokasi di kampung Bukit Tempurung.
Dari hasil keterangan para pekerja, api mulai muncul pada pukul 14.10 WIB saat proses pekerjaan pengerukan untuk membersihkan tubing produksi setelah pencabutan pompa ESP. Tim Penanggulangan Keadaan Darurat (PKD) Pertamina Rantau langsung dikerahkan menuju ke lokasi.
"Api berhasil dipadamkan pada pukul 14.53 WIB. Fire truck BPBD Aceh Tamiang dan HSSE atau keselamatan dan kesehatan kerja (K3) PEP Rantau Field turut mengatasi kebakaran. Gerak cepat tim PKD PEP Rantau membuat api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat sehingga meminimalisir dampak buruk yang terjadi," tambah Edwin.
Selain itu, dalam peristiwa tersebut terdapat empat orang kru yang menjadi korban luka bakar di kaki dan tangan, serta saat ini telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Aceh Tamiang. Pihaknya memastikan para korban merupakan pekerja rig bukan warga.
Load more