Medan, tvOnenews.com - Sebanyak 177 anggota Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Sumatera Utara menyatakan membubarkan diri pada Selasa (20/8/2024).
Ratusan orang ini membubarkan diri mengikuti para pimpinan Jamaah Islamiyah yang mendeklarasikan pembubaran kelompok teroris tersebut di Bogor, Jawa Barat pada 30 Juni lalu.
Pembubaran ini diikuti mantan narapidana terorisme dan simpatisan yang ada di Sumatera Utara.
Dari ratusan orang ini, sebagian dari mereka pernah terlibat bom Natal tahun 2000, perampokan Lippo Bank, penggalangan dana berdirinya negara Jemaah Islamiyah (JI), perampokan bank CIMB Niaga Sukaramai, serta penyerangan Polsek Hamparan Perak.
Pembubaran dan deklarasi menyatakan sikap kembali ke negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mengikuti hukum yang berlaku ini dilakukan di Asrama Haji Medan dan dihadiri personel Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri.
“Siap kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari kelompok ekstrimis," teriak 177 eks Jemaah Islamiyah.
Kemudian, mereka juga berjanji akan menyerahkan senjata tajam maupun bahan peledak yang masih disimpan kepada aparat penegak hukum.
Load more