Medan, tvOnenews.com - Sebanyak 177 anggota Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Sumatera Utara menyatakan membubarkan diri pada Selasa (20/8/2024).
Ratusan orang ini membubarkan diri mengikuti para pimpinan Jamaah Islamiyah yang mendeklarasikan pembubaran kelompok teroris tersebut di Bogor, Jawa Barat pada 30 Juni lalu.
Pembubaran ini diikuti mantan narapidana terorisme dan simpatisan yang ada di Sumatera Utara.
Dari ratusan orang ini, sebagian dari mereka pernah terlibat bom Natal tahun 2000, perampokan Lippo Bank, penggalangan dana berdirinya negara Jemaah Islamiyah (JI), perampokan bank CIMB Niaga Sukaramai, serta penyerangan Polsek Hamparan Perak.
Pembubaran dan deklarasi menyatakan sikap kembali ke negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mengikuti hukum yang berlaku ini dilakukan di Asrama Haji Medan dan dihadiri personel Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri.
“Siap kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari kelompok ekstrimis," teriak 177 eks Jemaah Islamiyah.
Kemudian, mereka juga berjanji akan menyerahkan senjata tajam maupun bahan peledak yang masih disimpan kepada aparat penegak hukum.
Setelah membaca deklarasi, mereka pun bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
“Jika ada alat bahan atau senjata siap menyerahkan kepada aparat yang berwenang. Semoga Allah meridohi keputusan ini," tutup ikrarnya.
Perwakilan mantan Jemaah Islamiyah, sekaligus mantan narapidana terorisme (Eks Napiter) Usman Haidar bin Sef atau Fahim mengatakan pembubaran ini mengikuti yang sudah dilakukan kelompok lain di Bogor.
Sebelum menyatakan bubarkan barisan, pihaknya sudah berdiskusi dengan eks anggota yang ada di Medan dan sekitarnya.
Hasilnya, sekitar 177 sepakat kembali ke negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Intinya kita ingin deklarator yang menjelaskan ini di Bogor beberapa waktu lalu mempunyai sikap yang sama dengan teman-teman yang ada di Medan," kata Perwakilan mantan Jemaah Islamiyah, sekaligus mantan narapidana terorisme (Eks Napiter) Usman Haidar bin Sef atau Fahim, Selasa (20/8/2024).
Fahim mengatakan, setelah pembubaran ini mereka akan terus berkordinasi dengan pemerintah.
Sejauh ini respon pemerintah khususnya Densus 88 disebut positif terhadap eks narapidana terorisme dan simpatisannya.
“Selama ini respon dari pemerintah positif, instansi terkait juga memberikan respon yang positif. Jadi kita berharap bisa membina hubungan yang lebih baik lagi," tandasnya. (bsg/nof)
Load more