LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polda Lampung menangkap dukun cabul asal Banten.
Sumber :
  • tim tvOne/Pujiansyah

Polisi Bongkar Modus Dukun Cabul asal Banten, Peras Janda di Lampung hingga Rp88 Juta

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar kasus tindak pidana yang melibatkan penipuan, pemerasan, dan pornografi yang

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:03 WIB

Bandar Lampung, tvOnenews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar kasus tindak pidana yang melibatkan penipuan, pemerasan, dan pornografi yang menyasar korban melalui platform digital. 

Pelaku menggunakan modus kepercayaan mistis untuk menjerat korbannya, seorang janda asal Lampung, dengan ancaman penyebaran konten pornografi. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo menjelaskan adapun pelaku yang saat ini telah ditetapkan tersangka, ialah seorang pria berusia 38 tahun bernama Endang

"Endang menggunakan modus operandi berbasis kepercayaan mistis untuk menjerat korbannya, seorang wanita asal Lampung, ke dalam lingkaran pemerasan berupa ancaman penyebaran konten pornografi," kata Kombes Pol Donny Arief saat konferensi pers di Polda Lampung, Kamis (22/8/2024). 

Baca Juga :

Kombes Pol Donny juga menuturkan kronologi ini berawal pada 14 Januari 2024, ketika korban berinisial E dimasukkan ke dalam grup WhatsApp keluarga besar oleh seorang kenalan bernama Jamani

Dalam grup yang bernama "KELUARGA BESAR JAMANI CS," pelapor diminta mengirimkan foto-foto acara pernikahan salah satu anggota keluarga. 

"Tanpa disangka, beberapa hari kemudian, salah satu anggota grup, Endang, menghubungi pelapor dan mengklaim memiliki kemampuan khusus untuk mendeteksi aura negatif melalui foto," jelas Dirreskrimsus. 

Dengan dalih untuk mengobati guna-guna yang dituduh menjadi penyebab kematian suami korban, Endang meyakinkan korban untuk datang ke rumahnya di Cilegon, Banten

Setelah serangkaian ritual yang diduga palsu, korban kembali ke Lampung dengan keyakinan telah terbebas dari aura negatif. Namun, cobaan belum usai. 

Kemudian, pada 5 Februari 2024, Endang kembali menghubungi korban dan meminta uang sebesar Rp60 juta untuk membeli kerbau sebagai bagian dari acara syukuran. 

"Korban, yang sudah percaya penuh, mengirimkan uang secara bertahap hingga total mencapai Rp56 juta," papar Kombes Pol Donny. 

Setelah mendapatkan uang dalam jumlah besar, Endang tidak berhenti di situ. Ia melakukan panggilan video call pada suatu malam dengan alasan ingin melanjutkan pengobatan dari jarak jauh. 

Dalam video call tersebut, Endang meminta E membuka seluruh pakaiannya dan mengarahkan kamera ke bagian tubuh yang sensitif. Tanpa sepengetahuan pelapor, Endang mengambil tangkapan layar dari momen tersebut.

Beberapa hari kemudian, Endang mulai menunjukkan taringnya dengan mengancam akan menyebarkan tangkapan layar tersebut jika korban tidak mengirimkan uang lagi. 

"Dengan ancaman penyebaran foto tanpa busana itu, E kembali mengirimkan uang hingga total mencapai Rp32,35 juta," imbuh Kombes Donny. 

Setelah korban kehabisan uang, Endang semakin agresif dalam mengancam, bahkan mengirim beberapa foto korban tanpa busana ke grup WhatsApp "KELUARGA BESAR JAMANI CS." Merasa terdesak dan dipermalukan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polda Lampung.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, Ditreskrimsus Polda Lampung berhasil menangkap Endang dan menyita beberapa barang bukti penting, termasuk handphone, flashdisk, dan buku tabungan yang digunakan untuk menerima uang hasil pemerasan.

Endang kini harus menghadapi ancaman hukuman berat. Ia diduga melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi, termasuk Pasal 27B Ayat (1) huruf a Jo Pasal 45 Ayat (8) dan Pasal 27B Ayat (2) huruf a Jo Pasal 45 Ayat (10) dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang ITE. Hukuman yang diancamkan adalah pidana penjara hingga enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

"Selain itu, Endang juga dikenakan Pasal 4 Ayat (1) huruf c, d, e Jo Pasal 29 dari Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 6 tahun, serta denda yang mencapai Rp6 miliar," pungkas Kombes Donny. (puj/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Masih Buka Aurat, Viral Artis Hijrah Mega Putri Aulia Menangis Minta Sinetronnya Tak Ditayangkan Lagi: Saya Ingat Orang Tua di Alam Kubur

Masih Buka Aurat, Viral Artis Hijrah Mega Putri Aulia Menangis Minta Sinetronnya Tak Ditayangkan Lagi: Saya Ingat Orang Tua di Alam Kubur

iral di media sosial mantan artis yang kini sudah hijrah, Mega Putri Aulia menangis dan memohon agar sinetron yang pernah dibintanginya tidak ditayangkan lagi.
Pasangan Mualem-Dek Fadh Kembali dapat Angin Segar di Pilgub Aceh 2024

Pasangan Mualem-Dek Fadh Kembali dapat Angin Segar di Pilgub Aceh 2024

Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nomor urut 2, Muzakir Manaf-Fadhlullah atau akrab disapa Mualem-Dek Fadh menerima angin segar di Pilgub Aceh 2024.
Terbaru Soal Bahrain Tak Mau Main di Indonesia, Erick Thohir Malah Curiga kenapa Sampai Minta FIFA dan AFC...

Terbaru Soal Bahrain Tak Mau Main di Indonesia, Erick Thohir Malah Curiga kenapa Sampai Minta FIFA dan AFC...

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir respons soal penolakan Bahrain bertanding di Indonesia pada Maret 2025 nanti, Ini katanya.
Rezeki Datang Secepat Kilat Hingga Utang Lunas, Habib Novel Alaydrus Bilang Cukup Lakukan Amalan Sederhana ini, Katanya…

Rezeki Datang Secepat Kilat Hingga Utang Lunas, Habib Novel Alaydrus Bilang Cukup Lakukan Amalan Sederhana ini, Katanya…

Dalam salah satu kajiannya, Habib Novel Alaydrus membagikan amalan agar utang cepat lunas dan rezeki datang secepat kilat. Simak informasi selengkapnya!
Kevin Diks Bicara Terus Terang Soal Momen Magis di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Jepang, sampai Saat Ini Belum Bisa Move On

Kevin Diks Bicara Terus Terang Soal Momen Magis di Pertandingan Timnas Indonesia Vs Jepang, sampai Saat Ini Belum Bisa Move On

Kevin Diks bicara soal debut bersama Timnas Indonesia yang berkahir buruk hingga momen sakral menyanyikan lagu kebangsaan di depan puluhan ribu suporter.
Upaya Berantas Akar Judi Online, Ini Cara Pemerintah Indonesia

Upaya Berantas Akar Judi Online, Ini Cara Pemerintah Indonesia

Pemerintah terus memperkuat upaya pemberantasan judi online melalui langkah-langkah konkret yang diputuskan dalam rapat gabungan kementerian dan lembaga yang tergabung di dalam Desk Penanganan Judi Online.
Trending
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda sepak bola dunia kunjungi Indonesia usai laga Timnas Indonesia kontra Arab Saudi. Dennis Wise dari Chelsea, Eric Abidal dari Barcelona, legenda Italia
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Punya garis darah keturunan Indonesia membuat Jayden Oosterwolde menjadi sorotan untuk bergabung membela Timnas Indonesia
Selengkapnya
Viral