LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang virtual kasus suap paket proyek Dinas PUPR Muara Enim.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Junjati

10 Terdakwa Anggota DPRD Muara Enim Terancam 20 Tahun Pidana Penjara

JPU KPK membacakan dakwaan untuk 10 terdakwa anggota DPRD Muara Enim yang menerima suap Rp 2,6 miliar lebih dari empat paket proyek Dinas PUPR Muara Enim. 

Jumat, 21 Januari 2022 - 17:28 WIB

Palembang, Sumatera Selatan - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan dakwaan untuk 10 terdakwa anggota DPRD Muara Enim yang menerima suap Rp2,6 miliar lebih dari empat paket proyek Dinas PUPR Muara Enim. Di hadapan majelis hakim Efrata Hepi Tarigan, JPU KPK membacakan langsung dakwaan di PN Tipikor Palembang, Jumat (21/1/2022).

JPU KPK RI Rikhi B Maghaz, membacakan dakwaan secara rinci bahwa jumlah uang yang diterima oleh masing-masing terdakwa, yakni terdakwa Indra Gani pada tahun 2019 menerima uang senilai Rp460 juta.

"Yang diterima oleh terdakwa Indra Gani pada tahap pertama awal tahun 2019 senilai Rp200 juta, April 2019 senilai Rp210 juta dan terakhir pada bulan Mei di kantor PDIP Muara Enim senilai Rp50 juta," ungkap JPU KPK RI.

Selanjutnya, pada awal tahun 2019 Ishak Joharsah menerima uang senilai Rp300 juta di GOR Pancasila, Piardi pada Maret 2019 senilai Rp200 juta di Rumah Makan Panggung Penanggiran, Subahan pada April 2019 senilai Rp200 juta di pintu lintasan kereta api daerah Ujan Mas. Kemudian Mardiansyah pada April 2019 senilai Rp200 juta di parkiran Pempek Candy Demang Lebar Daun Palembang, Fitranzah pada April 2019 senilai Rp200 juta di desa Pinang Jaya, Marsito pada April 2019 senilai Rp200 juta diterima di SPBU Desa Kepur.

Baca Juga :

"Serta tiga terdakwa lainnya yakni Muhardi, Ari Yoca Setiaji serta Ahmad Reo Kesuma masing-masing senilai Rp200 juta," jelas JPU.

Uang yang dimaksudkan tersebut merupakan jatah komitmen fee dari 16 paket proyek yang berasal dari Proyek Aspirasi para terdakwa bersama anggota DPRD lainnya untuk dimasukkan ke dalam RAPBD tahun anggaran 2019.

Atas perbuatannya tersebut, para terdakwa diancam dakwaan Primer Pasal 12 huruf a atau Subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Semua Warga Indonesia Diminta Harus Sabar Menunggu Hasil Resmi Pilkada 2024

Semua Warga Indonesia Diminta Harus Sabar Menunggu Hasil Resmi Pilkada 2024

Semua warga Indonesia diminta bersabar dalam menunggu hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, hingga ada keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Di Tengah Dinamika Sosial Politik, Perempuan Pembela HAM Perlu Mendapat Perlindungan

Di Tengah Dinamika Sosial Politik, Perempuan Pembela HAM Perlu Mendapat Perlindungan

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terus menyuarakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan termasuk perempuan pembela hak asasi manusia(HAM).
Suami Minta Mahar Dibalikin Ketika Istri Minta Cerai? Kata Buya Yahya Memang Seharusnya Adalah…

Suami Minta Mahar Dibalikin Ketika Istri Minta Cerai? Kata Buya Yahya Memang Seharusnya Adalah…

Dalam ceramahnya ada pertanyaan tentang suami yang meminta kembali mahar kepada istri yang meminta cerai. Lalu bagaimanakah pandangan dari Buya Yahya?
Kemenko PMK: Pemberdayaan Perempuan Bisa Bangun Desa di Seluruh Indonesia

Kemenko PMK: Pemberdayaan Perempuan Bisa Bangun Desa di Seluruh Indonesia

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI berkomitmen lakukan pemberdayaan perempuan untuk membangun desa di Indonesia.
Ancelotti Blak-blakan Masalah yang Buat Mbappe Melempem di Real Madrid

Ancelotti Blak-blakan Masalah yang Buat Mbappe Melempem di Real Madrid

Pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti, blak-blakan soal masalah yang dihadapi Kylian Mbappe sejak didatangkan Los Blancos pada awal musim ini.
Tak Bisa Ditawar, Dua Makanan Ini Jadi Favorit Thom Haye Setiap Kali Tiba di Indonesia: Selalu Pesan itu!

Tak Bisa Ditawar, Dua Makanan Ini Jadi Favorit Thom Haye Setiap Kali Tiba di Indonesia: Selalu Pesan itu!

Thom Haye menceritakan kebiasaannya setibanya di Indonesia. Ia mengaku selalu memesan makanan nusantara ini saat berada di hotel. Hal ini seperti tradisi.
Trending
Setelah Shalat Maghrib Baca Amalan ini agar Utang Langsung Lunas dan Rezeki Datang Seluas Samudera, Kata Mbah Moen

Setelah Shalat Maghrib Baca Amalan ini agar Utang Langsung Lunas dan Rezeki Datang Seluas Samudera, Kata Mbah Moen

Almarhum Mbah Moen pernah membocorkan sejumlah amalan pamungkas setelah shalat Maghrib agar diguyur rezeki dan masalah utang yang menggunung tiba-tiba lunas.
Alasan Timnas Indonesia Lolos Otomatis ke Piala Asia 2027: Bikin Thailand, Vietnam hingga Malaysia Iri

Alasan Timnas Indonesia Lolos Otomatis ke Piala Asia 2027: Bikin Thailand, Vietnam hingga Malaysia Iri

Timnas Indonesia dipastikan lolos otomatis ke putaran final Piala Asia 2027 ketika sejumlah negara ASEAN seperti Thailand, Vietnam hingga Malaysia harus mengikuti babak kualifikasi terlebih dahulu
Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Siapa sangka dengan amalan ringan ini mampu membuka pintu rezeki di subuh hari, Buya Yahya ungkap bacaan untuk buka pintu rezeki di subuh hari, bacaan apakah?
Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) blak-blakan menyebut Timnas Indonesia sudah sejajar dengan negara-negara elite Asia hingga memprediksi skuad Garuda akan juara Piala AFF 2024.
Hasil Liga Voli Korea: Red Sparks Kerasukan, Megawati Hangestri Heroik Permalukan Lee So-young dan IBK Altos

Hasil Liga Voli Korea: Red Sparks Kerasukan, Megawati Hangestri Heroik Permalukan Lee So-young dan IBK Altos

Hasil Liga Voli Korea 2024-2025, Red Sparks berhasil mempermalukan IBK Altos sekaligus Megawati Hangestri akhirnya membayar balas dendam kepada Lee So-young.
Link Live Streaming Byon Combat 4 Showbiz: Adu Gebuk Indonesia Vs Malaysia, Ada Baku Hantam Fadly Faisal Vs Aisar Khaled

Link Live Streaming Byon Combat 4 Showbiz: Adu Gebuk Indonesia Vs Malaysia, Ada Baku Hantam Fadly Faisal Vs Aisar Khaled

Link Live Streaming Byon Combat 4 Showbiz, ada adu gebuk petarung Indonesia Vs Malaysia termasuk duel utama Fadly Faisal Vs Aisar Khaled, Sabtu (30/11/2024).
Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Pemain keturunan Maluku Kevin Diks bahkan membuat Timnas Indonesia disorot media Eropa khusunya Jerman berkat penampilan impresifnya dalam membela FC Copenhagen
Selengkapnya
Viral