Langkat, Sumatera Utara - Polsek Pangkalan Susu Langkat mengamankan dua ibu rumah tangga, HH (48) dan HI (56), warga Dusun II, Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang nekat mengirimkan enam bal daun ganja kering via kantor pos setempat.
"Ketika itu, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Ipda Junaidi menerima laporan dari pihak pos untuk datang. Laporan ini pun ditindaklanjuti dan Kanit berkoordinasi dengan Kapolsek," ucap Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno saat dikonfirmasi pada Sabtu (22/1/2022).
"Sesampainya di kantor pos, pihak kepolisian langsung membuka isi paket yang dicurigai. Ternyata, di dalam paket terdapat ganja kering sebanyak satu bal tujuan Batam, Kepulauan Riau dan lima bal tujuan Malang, Jawa Timur," sambung Kasi Humas.
"Petugas langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadan pengirim. Lalu dilakukan operasi penangkapan kepada pelaku tersebut di rumahnya masing-masing," jelas Kasi Humas.
Dari pengakuan keduannya, paket yang berisikan daun ganja diperoleh dari teman pria mereka berinisial JR yang saat ini masih diburon petugas. Kini, dua IRT malang tersebut harus menjalani pemeriksaan di Polsek Pangkalan Susu. (Taufik Hidayat/Wna)
Load more