Tapteng, tvOnenews.com - Sebanyak 17 PAC dan puluhan kader DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut) meminta DPP PDIP agar meninjau ulang rekomendasi B1KWK untuk pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN), namun agar mengutamakan kader PDIP untuk diusung.
Dengan mendatangi Kantor DPC PDIP Tapteng, mereka membentangkan spanduk bertuliskan "Tolak dan Batalkan Rekomendasi Cakada PDI Perjuangan di Tapteng" dan "Tolak Kotak Kosong" sembari menyegel pintu Kantor DPC PDIP Tapteng.
“Sesungguhnya kami sangat senang dengan keputusan MK, memberikan peluang kepada PDIP untuk mengusung pasangan Balon Bupati di Tapteng tanpa harus berkoalisi dengan partai lain," ungkap Takmar Hutabarat, Ketua PAC PDIP Barus saat membacakan tuntutan kader, Rabu (28/08/2024) malam di depan Kantor DPC PDIP Tapteng.
Lebih lanjut dikatakan Takmar, selama ini PDIP selalu mengutamakan kader dalam konsentrasi Pilkada, namun seluruh kader merasa terkejut dan kecewa setelah DPP mengusung bukan kader sendiri.
“Ironisnya, pasangan yang diusung adalah orang yang selama ini merugikan kader PDIP Tapteng," tegasnya.
Di kesempatan itu, Takmar juga memberi apresiasi terhadap Ketua Umum Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri yang tetap setia dan konsisten dalam mengawal konstitusi dan tegaknya demokrasi sampai menolak calon tunggal dengan cara tetap mengawal putusan MK nomor 60 tahun 2024.
“Kami sangat gembira setelah putusan MK nomor 60 tahun 2024 yang memberikan peluang kepada PDI Perjuangan mengajukan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain. Karena PDI Perjuangan selalu mengutamakan kader partai dalam setiap konstestasi elektoral yang ada,” ujar Takmar.
Timbul Panggabean yang merupakan kader PDIP yang juga hadir memberikan keterangan bahwa calon yang diusung PDIP pada pendaftaran ini bukanlah kader, dan patut diduga cenderung banyak masalah dan terafiliasi terhadap para pelanggar hukum.
“Saya menyesalkan PDIP Tapteng, mengusung calon yang bukan kader, padahal sesuai keputusan MK nomor 60 tahun 2024, PDIP mampu mengusung calon sendiri. Apalagi Calon yang diusung tersebut diduga cenderung banyak masalah dan terafiliasi terhadap para pelanggar hukum. Jadi masih ada waktu, jangan kita mencederai demokrasi dan menyakiti PDIP serta masyarakat Tapteng,” tegas Timbul Panggabean.
Humatis Siregar, Ketua PAC PDIP Kolang, juga angkat suara terhadap kejadian ini, karena biasanya setiap keputusan yang diambil DPC Tapteng selalu PAC diundang.
“Biasanya kami PAC diundang atau dihubungi dalam setiap mengambil keputusan terlebih dalam menetapkan siapa calon, tapi ini tidak ada pemberitahuan sama sekali, jadi kami dari 20 DPC PDIP Tapteng, 17 DPC sudah menandatangani penolakan terhadap keputusan DPC PDIP Tapteng.
Kita akan berjuang sampai titik darah penghabisan,” pungkasnya.
Setelah melakukan aksinya sekitar satu jam, para kader PDIP Tapteng ini membubarkan diri dengan tertib. (ssg/nof)
Load more