Aceh Tenggara, tvOnenews.com - Kisah miris dialami seorang nenek di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), Provinsi Aceh bernama Jenap.
Bagaimana tidak, perempuan 76 tahun yang hidup sebatang kara sejak sang suami wafat, kini diliputi rasa bingung, karena tanah sepetak yang selama ini menjadi tempat pertapakan rumahnya, diduga diserobot tetangganya sendiri.
Parahnya lagi, semua itu terjadi karena ia termakan bujuk rayu mantan Kepala Desa yang menjanjikan merehab rumahnya yang dinilai sudah tidak layak huni.
Ditemui di kediamannya di pelosok Desa Naga Timbul Liang Pangi, Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara, Jenap mengisahkan bahwa awalnya tanah miliknya seluas 45 meter persegi dengan bangunan rumah berdindingkan papan di atasnya berukuran 3×8 meter.
Di tahun 2022 lalu, Jenap mengaku didatangi mantan Kepala Desa berinisial P. Ketika itu menjanjikan akan merehab rumah milik Jenap.
Karena merasa ada yang perhatian kepadanya, Jenap pun mengizinkan pihak Kepala Desa membongkar rumah tersebut. Sebagai tempat tinggal kemudian mereka membangunkan rumah sementara milik Jenap dengan ukuran lebih kecil.
Namun anehnya, janji hanya tinggal janji. Rehab rumah itu tak kunjung terjadi. Sebaliknya, sisa tapak rumah miliknya yang sebelumnya sudah dibongkar, malah menjadi tapak perluasan rumah milik tetangganya.
Load more