Langkat, Sumsel - Viralnya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum di pos lalu lintas Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat yang terjadi pekan lalu, Kepolisian Resort Langkat langsung bertindak cepat dan mengamankan pelaku yang ternyata adalah oknum Bantuan Polisi (Banpol).
Pada video viral terlihat keluhan korban, Suhelmi warga Lhoksmawe Aceh yang dihentikan dan diperiksa petugas di pos lalu lintas, lalu dimintai uang dengan dalih ditemukan game online yang diduga perjudian.
"Ini merupakan tindak lanjut kita (Polres Langkat), dalam menangani kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli), yang sempat viral di media sosial," ucap Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, Minggu (23/1/2022).
"Tersangka Ari Ramadhani yang bertugas sebagai Banpol sejak 2009 lalu, sempat melarikan diri ke Rantau prapat, Labuhanbatu, namun berhasil kita amankan dan dibawa ke Mapolres Langkat, " sambung Kapolres Langkat.
Load more