Siak, tvOnenews.com - Dianggap mengabaikan surat dari SKK Migas untuk segera melakukan pemeliharaan, tiga kolam Vite minyak mentah milik BUMD Pemkab Siak, PT Bumi Siak Pusako (BSP) di simpang GS, di Jalan Lintas Manroad Zamrud, Kepenuhan Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau terbakar, Minggu (2/9/2024).
Sebelumnya SKK Migas telah Mengeluarkan surat yang ditujukan ke Pemerintah Kabupaten Siak untuk segera memperbaiki pada bulan Maret 2024 yang lalu.
Namun hingga terbakarnya kolam minyak mentah tersebut, Pemkab Siak Melalui Bupati Alfedri belum juga melakukan pemeliharaan yang merugikan hingga Rp1 triliun lebih akibat kebakaran tersebut.
Saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Bupati Siak Alfedri belum memberikan jawaban.
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Bayu Ramadhan Efendi mengatakan, sampai saat ini api masih membara di lokasi.
Diinformasikan, bahwa minyak mentah yang ada di tiga sumur itu berasal dari sumur yang ada di PT Bumi Siak Pusako (BSP).
“Proses pemadaman api dilakukan oleh tim Pemadam kebakaran milik PT BSP dan Pemerintah Kabupaten Siak,” kata Bayu.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan lokasi kejadian jauh dari permukiman masyarakat,” terang Bayu.
Sementara itu, untuk kerugian materil, sampai saat ini belum dapat dipastikan pihak terkait. Penyebab kebakaran juga belum diketahui karena saksi pertama yang mendatangi lokasi juga tidak mengetahui.
Load more