Erwin menjelaskan bahwa pihaknya (KPU) akan terus melanjutkan proses pendaftaran pasangan Zahir dan Aslam Rayuda sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.
"Kalaupun ada kendala saat proses verifikasi, nanti akan kita sampaikan, dan yang jelas, yang bersangkutan (Zahir) belum bisa kita pastikan apakah beliau memenuhi persyaratan atau tidak," jelas Erwin. (jmg/nof)
Load more