Batu Bara, tvOnenews.com - Mantan Bupati Batu Bara, Sumatera Utara, Zahir, yang juga Bakal Calon Bupati Batu Bara periode 2024-2029 ditangkap tim Ditkrimsus Polda Sumatera Utara terkait kasus kecurangan dalam perekrutan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dalam Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Mengutip detik.com, penangkapan Zahir ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi.
"Betul, tadi subuh," katanya saat dikonfirmasi, namun belum dapat memastikan dimana lokasi penangkapannya.
Sebelumnya, Zahir yang berstatus tersangka dan sempat dinyatakan DPO, ditangguhkan penahanannya oleh Polda Sumatera Utara, sehingga ia bersama pasangannya Aslam Rayuda mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu Bara, 28 Agustus 2025 lalu, dan berkas pendaftarannya diterima oleh Komisioner KPU dengan dukungan ratusan pemdukungnya yang memenuhi kantor KPU saat itu.
Zahir diusung oleh PDIP, Partai Hanura dan Partai Ummat.
Sementara itu, Erwin, Ketua KPU Batu Bara yang dikonfirmasi tvOnenews.com mengatakan bahwa jika benar bakal calon bupati Zahir ditangkap polisi, maka hal itu akan dipisahkan dua hal yang berbeda.
"Dua hal yang berbeda antara kasus hukum dengan beliau yang sudah mendaftar di KPU sebagai bakal calon bupati," katanya, Selasa (3/9/2024).
Erwin menjelaskan bahwa pihaknya (KPU) akan terus melanjutkan proses pendaftaran pasangan Zahir dan Aslam Rayuda sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.
"Kalaupun ada kendala saat proses verifikasi, nanti akan kita sampaikan, dan yang jelas, yang bersangkutan (Zahir) belum bisa kita pastikan apakah beliau memenuhi persyaratan atau tidak," jelas Erwin. (jmg/nof)
Load more