Medan, tvonenews.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti kasus tewasnya MAF, pelajar 14 tahun yang di tembak OTK di Jalinsum Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (1/9/2024) lalu.
Direktur LBH Medan, Irvan Syahputra menyebutkan jika kematian MAF merupakan tindakkan keji dan brutal. Menyikapi kasus itu, LBH Medan mendesak Polres Serdang Bedagai (Sergai) segera mengungkap kematian dan menangkap pelaku yang tidak manusiawi.
“Sebagai lembaga yang konsern terhadap penegakkan hukum dan HAM, kami mendesak Polres Sergai segera mengungkap kematian MAF," kata Irvan Syahputra saat diwawancarai, Selasa (3/9/2024).
Tidak hanya mengungkap pelaku penembakkan, Dirut LBH Medan ini juga meminta Polres Serdang Bedagai mengusut kepemilikan senjata pelaku.
“Polres Sergai juga harus transparansi terkait kepemilikan senjatanya, apakah didapat dari peredaran ilegal atau dari pihak-pihak tertentu," tegas Irvan.
LBH Medan juga menyoroti, Provinsi Sumatera Utara rentan akan tindak kekerasan dan pembunuhan terhadap anak. Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, LBH Medan mencatat ada empat anak yang meninggal dunia akibat tindak kekerasan dan pembunuhan.
Di antaranya, SIP (13) dan LS (3) merupakan anak dan cucu wartawan Rico Sampurna Pasaribu yang mati dibunuh dan dibakar di Kabupaten Karo, pada Juni 2024 yang saat ini otak pelakunya belum terungkap.
Kemudian, MHS (15) pelajar di Kota Medan yang diduga mati dibunuh anggota TNI sekitar bulan Mei 2024 lalu yang sampai saat ini pelakunya belum terungkap.
Lalu, MAF seorang pelajar 14 tahun warga Dusun II, Desa Kotagaluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai meninggal dunia akibat ditembak secara brutal pada Minggu dini hari (1/9/2024). (ayr/nof)
Load more