"Hasil pendalaman kita, itu memang ada tempat rehabilitasi yang dibuat bersangkutan secara pribadi, yang sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban pengguna narkoba," katanya kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Panca menjelaskan, temuan kerangkeng itu diketahui saat pihaknya membantu tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat saat Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Saat itu benar terdapat sekitar 3-4 orang yang baru dua dan satu hari masuk. Namun kata Panca pihaknya mendalami bukan soal keberadaan orang, melainkan terkait tempat rehabilitasi tersebut.
Hanya saja menurut Panca, adanya rehabilitasi tersebut niatnya baik tetapi harus difasilitasi secara resmi. Pihaknya sudah mendorong BNNP Sumut untuk bisa memfasilitasi yakni diajak dan dibina.
"Yang begini ini harus terus kita (dorong). Kita tau provinsi Sumut jadi tempat nomor satu dan ini jadi konsen kita. Kita harus tumbuh kembangkan tempat-tempat rehabilitasi swasta karena pemerintah tak mampu, dan tentu harus legal," katanya.
Panca menyebutkan, bahwa Migrant Care yang menduga adanya praktik perbudakan modern dan akan melaporkan ke Komnas HAM, ia persilahkan.
"Silakan melapor. Saya kan sampaikan berdasar hasil pemeriksaan ketika melakukan penangkapan kemarin, dan tidak ada penganiayaan," katanya.
Load more