Medan, Sumut - Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan, temuan kerangkeng di Areal Rumah Pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin tidak memiliki izin. Disebutkan, keberadaan bangunan mirip penjara itu sudah ada sejak tahun 2012 silam.
"Informasi awal dijadikan tempat rehabilitasi untuk orang yang kecanduan narkoba," ujar Hadi
Lalu, Hadi menuturkan, pada tahun 2017, BNNK Langkat sempat berkoordinasi terkait izin resmi namun hingga kerangkeng itu terkuak saat OTT yang dilakukan KPK, izin tempat itu masih belum ada.
"Untuk itu, tim gabungan Polda Sumut masih melakukan pendalaman dan pengumpulan informasi terkait keberadaan bangunan mirip penjara di kediaman pribadi Terbit Rencana Perangin-angin. Ini sedang didalami, terkait informasi yang berkembang, ini terus digali dan tim sedang bekerja mencari fakta di lapangan. Informasi yang dapat diberikan masyarakat," sebutnya.
Kapolda: Hasil Pendalaman Tempat Rehabilitas
Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga membenarkan adanya temuan tempat menyerupai kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginan-angin yang terletak di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat.
Namun Panca mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan, kerangkeng tersebut dijadikan sebagai tempat rehabilitasi narkoba.
"Hasil pendalaman kita, itu memang ada tempat rehabilitasi yang dibuat bersangkutan secara pribadi, yang sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban pengguna narkoba," katanya kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Panca menjelaskan, temuan kerangkeng itu diketahui saat pihaknya membantu tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat saat Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Saat itu benar terdapat sekitar 3-4 orang yang baru dua dan satu hari masuk. Namun kata Panca pihaknya mendalami bukan soal keberadaan orang, melainkan terkait tempat rehabilitasi tersebut.
Hanya saja menurut Panca, adanya rehabilitasi tersebut niatnya baik tetapi harus difasilitasi secara resmi. Pihaknya sudah mendorong BNNP Sumut untuk bisa memfasilitasi yakni diajak dan dibina.
"Yang begini ini harus terus kita (dorong). Kita tau provinsi Sumut jadi tempat nomor satu dan ini jadi konsen kita. Kita harus tumbuh kembangkan tempat-tempat rehabilitasi swasta karena pemerintah tak mampu, dan tentu harus legal," katanya.
Panca menyebutkan, bahwa Migrant Care yang menduga adanya praktik perbudakan modern dan akan melaporkan ke Komnas HAM, ia persilahkan.
"Silakan melapor. Saya kan sampaikan berdasar hasil pemeriksaan ketika melakukan penangkapan kemarin, dan tidak ada penganiayaan," katanya.
Panca mengatakan, dari orang yang ada di dalam kerangkeng itu ada yang luka memar dan ia pun sudah bertanya kepada orang di lapangan bahwa luka memar itu akibat melawan.
"Dan orangnya juga sedang tak sadar. Kita periksa masih tes urinnya, masih positif. Selama masa rehab, setelah mereka mulai baik mereka dipekerjakan di kebun. Ada yang ke pasar, belanja. Masalah digaji atau tidak saya belum dapat. Ini kan direhab, siapa digaji dan siapa yang menggaji itu sedang kita dalami," pungkasnya.
Sementara itu juga video keberadaan tempat kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat,Terbit Rencana Perangin-angin dimuat ekslusif di kanal YouTube Info Langkat (Diskominfo Kabupaten Langkat) beberapa waktu lalu (27 Maret 2021) di link https://youtu.be/oYqd-mF70SE berdurasi kurang lebih 22 menit.
Terlihat dalam video itu kunjungan ke rumah pribadi Bupati Langkat, dengan penampakan gambar visual video menggubakan drone menunjukkan luasnya kediaman sang Bupati.
Pada kesempatan tersebut juga terdapat penjelasan Bupati Langkat bahwa itu merupakan tempat pembinaan.
Diketahui pecandu narkoba menjadi pasien yang dibina dan telah berdiri sejak tahun 2012. Dikatakannya hingga tahun 2021, sudah ada sekitar 3000 orang yang sudah dibina hingga pulih dari narkoba.
Terbit juga menjelaskan pengelolaan tempat itu dari anggaran pribadinya tanpa bantuan pemerintah. Ia menyediakan tempat pembinaan itu bersama istrinya.
Sang Bupati juga menjelaskan pembinaan dari penghuni pecandu narkoba berupa pembinaan agama, olahraga dan kreativitas. Hingga pasien yang pulih dipekerjakan di pabrik perkebunan kelapa sawit miliknya. (Yoga)
Load more