Tapteng, tvOnenews.com - Setelah sempat mangkir, akhirnya Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Wahid Pasaribu bersama Komisioner Mhd Fadli Wanri Putra Hutagalung datang memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapteng, Selasa (10/9/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pemanggilan ini terkait laporan Tim Pasangan Calon (Paslon) Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis ke Bawaslu yang menolak pendaftaran mereka.
Sebagaimana diketahui, KPU Tapteng menolak pendaftaran Masinton-Mahmud pada Rabu (4/9/2024) malam. KPU beralasan Silon di KPU tidak bisa dibuka.
Wahid Pasaribu bersama Mhd Fadli Wanri Putra Hutagalung datang mengendarai mobil dinas KPU berplat polisi BK 1738 ADU, tanpa banyak bicara langsung mengisi daftar tamu yang telah tersedia di meja piket.
Setelah mengisi daftar tamu, Wahid Pasaribu bersama Mhd Fadli Wanri Putra Hutagalung bergegas masuk menuju ruangan Komisioner Bawaslu Tapteng.
Terlihat sejumlah aparat keamanan dari Polres Tapteng berjaga mengamankan kantor Bawaslu.
Rommi Preno Pasaribu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tapteng membenarkan kehadiran Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu bersama Komisioner Mhd Fadli Wanri Putra Hutagalung.
Load more