Labuhanbatu, tvOnenews.com - Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua pelaku pencabulan terhadap seorang siswa SMK di Labuhanbatu di dua tempat, yakni di kebun sawit dan di rumah kos-kosan yang terletak di Lingkungan Kampung Sipirik, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Pelaku yang diamankan adalah PJ (21) karyawan swasta, warga Dusun Aek Mardua, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu dan SZ (23) warga Pondok Indomi, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu.
Kasus ini terungkap setelah RV (17) warga Bilah Hulu yang merupakan seorang siswa yang masih duduk di bangku kelas 2 SMK ini menjadi korban pencabulan oleh 10 orang.
Korban dilaporkan hilang oleh ayahnya pada Jumat (6/9/2024) lalu. Korban tidak kembali ke rumah setelah berpamitan dengan orang tuanya untuk pergi bermain, namun hingga larut malam anaknya tidak kunjung pulang.
Pencarian yang dilakukan keluarga akhirnya membuahkan hasil ketika teman korban menerima lokasi terkini melalui fitur berbagi lokasi dan video call dari ponsel. Korban ditemukan orang tuanya di sebuah warung yang tidak jauh dari lokasi kos-kosan pelaku di Lingkungan Kampung Sipirok, Kecamatan Rantau Selatan.
Setelah ditanyai oleh ayahnya, korban mengakui dirinya pada malam itu di telepon PJ yang merupakan mantan pacar korban untuk bertemu di Aek Nabara.
Selanjutnya korban dibawa ke suatu lokasi perkebunan sawit hingga terjadi pencabulan. Kemudian pelaku bersama korban menuju rumah kos-kosan teman pelaku dan di rumah tersebut sudah ada beberapa pria yang merupakan teman pelaku.
Berdasarkan pengakuan korban, pelapor bersama warga sekitar melakukan pengintaian di tempat kos pelaku, Sabtu (7/9/2024) malam.
Selang beberapa waktu, dua pelaku tiba di rumah kosnya dengan sepeda motor dan langsung saja ayah korban bersama warga menangkap pelaku, hingga kedua pelaku di amuk warga dan diamankan petugas kepolisian.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau, melalui melalui Kasi Humas, AKP Syafrudin menyatakan, akan bertindak tegas dalam kasus ini.
“Pengamanan dua pelaku adalah langkah awal dalam mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus kejahatan ini,” tegas Kasi Humas.
Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Unit PPA Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Mereka mengakui perbuatan mereka dan menyebut masih ada beberapa pelaku lain yang turut serta dalam tindakan keji tersebut,” terangnya lagi.
“Polisi terus melakukan penyelidikan dan memburu delapan pelaku lainnya yang terlibat dugaan aksi bejat tersebut,” (esa/nof)
Load more