Pekanbaru, Riau - Tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru, berhasil mengungkap kasus pembakaran mobil dinas Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Effendi Purba. Delapan tersangka telah diamankan, sementara satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
Berdasarkan penyelidikan, tersangka yang ditangkap berkaitan dengan sindikasi narkoba. Otak pelaku merupakan narapidana penghuni Lapas. Delapan tersangka tersebut merupakan satu komplotan dan memiliki peran masing-masing dalam aksi pembakaran.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini tak lain karena kerja keras dari tim gabungan.
"Ini adalah kerja tim, kerja gabungan. Pertama Polda Riau, Polresta Pekanbaru, dan dari Kanwil Kemenkumham Riau. Kita bergerak bersama," kata Irjen Iqbal saat memimpin ekspos kasus, Selasa (25/1/2022).
Iqbal mengatakan, setelah kejadian tersebut, dirinya langsung memanggil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan.
"Saya sampaikan, ungkap ini segera. Jawab. Ini negara hukum, tidak boleh siapapun di negara hukum ini bertindak semena-mena. Saya kasih waktu satu Minggu. Pimpin, analisa TKP, periksa alat bukti petunjuk berulang-ulang," kata Iqbal.
Load more