Sementara Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, melalui Kanit PPA Ipda Haryoni Amin, membenarkan bahwa TWP telah mengajukan konsultasi mengenai kasus tersebut, namun belum ada laporan resmi terkait dugaan perselingkuhan.
Pihak kepolisian menyarankan agar permasalahan ini diselesaikan melalui Inspektorat Kota Prabumulih.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat kedua pelaku adalah tenaga pendidik yang seharusnya menjadi teladan di masyarakat. (ayh/wna)
Load more