Tanjungpinang, Kepulauan Riau – Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kepri meluncurkan paspor elektronik (e-paspor) dan meresmikan layanan Imigrasi ambil paspor langsung pulang (Sibolang). Acara digelar bertepatan dengan syukuran Hari Bhakti Imigrasi ke-72 di kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Kamis (27/1/2022).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Khairil Mirza menjelaskan, penerbitan e-paspor untuk wilayah Kepri diberikan kepada Imigrasi Tanjungpinang dan Batam untuk memudahkan masyarakat serta meminimalisir pemalsuan. “Dalam e-paspor ada chip untuk menyimpan berbagai data biometrik pemegang paspor, sehingga lebih sulit untuk dipalsukan,” jelas Mirza.
Lebih lanjut Mirza menjelaskan, syarat pengurusan e-paspor hampir sama dengan pengurusan paspor biasa, hanya biayanya lebih mahal. “Untuk e-paspor biayanya Rp650 ribu, sedangkan paspor biasa Rp300 ribu,” ujar Mirza.
Sementara untuk layanan Sibolang (Imigrasi ambil paspor langsung pulang), Mirza menjelaskan layanan tersebut merupakan inovasi baru yang lahir di masa pandemi Covid-19. “Kami memberikan layanan kepada masyarakat agar tidak menunggu lama untuk mengurus dan mengambil paspor, setelah seluruh berkas selesai, paspor bisa langsung diambil di loket drive true,” jelasnya.
Peluncuran e-paspor dan peresmian layanan Sibolang oleh Imigrasi Tanjungpinang digelar dalam rangkaian acara syukuran Hari Bhakti Imigrasi ke-72 serentak bersama Kementerian Hukum dan HAM. (Kurnia Syaifullah/Wna)
Load more