Polisi telah memeriksa 20 saksi dari peristiwa ini. Dan puluhan barang bukti juga sudah diamankan oleh pihak Kepolisian.
Polisi menemukan barang bukti (BB) baru kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Nagari Guguak, Kecamatan 2*11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.
“Kita berhasil menemukan barang bukti baru berupa satu buah cangkul dan pakaian korban yang berjarak lumayan jauh dari TKP,” tutur Kapolres Padang Pariaman, Ahmad Faisol Amir kepada wartawan di Mapolres Padang Pariaman, Senin (23/9/2024).
Dijelaskan Faisol, barang bukti cangkul tersebut merupakan alat yang digunakan tersangka IS untuk mengubur korban usai melakukan aksi bejatnya.
Selanjutnya baju yang ditemukan tim di lapangan merupakan baju terakhir korban sebelum dihabisi oleh tersangka IS di lokasi.
“Dari pengakuan tersangka dan kita telusuri kita berhasil menemukan cangkul dan baju terakhir korban. Dan telah kita konfirmasi ke pihak keluarga, benar itu baju terakhir korban,” ujar dia.
Dijelaskannya, hingga saat ini tim penyidik masih terus mendalami terkait pengembangan kasus ini.
Load more