LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Lima terdakwa kasus korupsi di Tanjungpinang menjalani sidang tuntutan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Kurnia

Kejari Tanjungpinang Tuntut Pengembalian Uang Korupsi Senilai Rp 2,3 Miliar yang Dirampas dari Negara

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menuntut agar pengembalian uang hasil korupsi senilai Rp2,3 miliar dari proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh dan

Rabu, 25 September 2024 - 13:03 WIB

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menuntut agar pengembalian uang hasil korupsi senilai Rp2,3 miliar dari proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh dan pembangunan gedung kelas kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) disita untuk negara.

Tuntutan ini disampaikan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum dalam sidang pembacaaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kepri, Selasa (24/9/2024).

Para terdakwa dalam kasus ini adalah Riawan Effendi (Ketua POKJA), Amat Chandra (Perantara Pemenangan Proyek), Goey Taufik Riyan (Mantan Direktur PT Ryantama Citrakarya Abadi), Erwan Yuni Suryanta (Direktur PT Ryantama Citrakarya Abadi), dan Dody Sugiarto (Direktur PT Michellindo Cahaya Rejeki).

Kepala Kejari Tanjungpinang, Lanna Hany Wanike Pasaribu, melalui Kepala Seksi Intelijen, Senopati, mengungkapkan bahwa uang tersebut merupakan hasil pengembalian dari terdakwa Riawan Effendi dan Amat Chandra yang telah menyerahkan Rp2,3 miliar.

Baca Juga :

"Saat ini, uang tersebut dititipkan di Rekening Penitipan Lain (RPL) Kejari Tanjungpinang," ujar Senopati, Rabu (25/9/2024).

Menurut laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp5,8 miliar, dengan rincian Rp2,4 miliar dari proyek pemukiman kumuh di Senggarang dan Rp3,4 miliar dari pembangunan gedung UMRAH.

Kelima terdakwa juga dituntut dengan hukuman penjara dan denda. Riawan Effendi dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta, Amat Chandra 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta, serta Goey Taufik Riyan 10 tahun penjara dan denda Rp400 juta. Terdakwa lainnya, Erwan Yuni Suryanta dan Dody Sugiarto, masing-masing dituntut 7 tahun penjara dengan denda Rp100 juta serta uang pengganti sebesar Rp2,4 miliar dan Rp3,4 miliar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Siswa di Sekolah Indonesia Makkah Belajar Tari Jawa Timuran agar Tak Lupa Identitas Bangsa

Siswa di Sekolah Indonesia Makkah Belajar Tari Jawa Timuran agar Tak Lupa Identitas Bangsa

Langkah anggun, gerakan gemulai, dan irama musik tradisional menggema di perpustakaan Sekolah Indonesia Makkah (SIM) saat siswa-siswi dengan antusias mengikuti
Polresta Sidoarjo Tangkap Puluhan Tersangka Judol Beromset hampir 700 Juta Rupiah Per Bulan

Polresta Sidoarjo Tangkap Puluhan Tersangka Judol Beromset hampir 700 Juta Rupiah Per Bulan

Polresta Sidoarjo selama periode 29 Oktober 2024 sampai dengan 25 November 2024 berhasil mengungkap 53 kasus judi dengan jumlah tersangka 56 orang.
Buntut Jadi Tersangka Korupsi, KPK Segel Ruang Kerja Gubernur dan Sekda Bengkulu

Buntut Jadi Tersangka Korupsi, KPK Segel Ruang Kerja Gubernur dan Sekda Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyegel ruang kerja Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Pangeran Brunei Darussalam Cetak Brace, DPMM FC Menang 7-0 

Pangeran Brunei Darussalam Cetak Brace, DPMM FC Menang 7-0 

Pangeran Abdul Muntaqim yang bertindak sebagai kapten tim DPMM FC berhasil menaklukan lawannya, Wijaya FC dengan skor 7-0. 
Diberitakan Bagi-bagi Beras di Masa Tenang, Tim Pemenangan Mulia-Pas Klarifikasi

Diberitakan Bagi-bagi Beras di Masa Tenang, Tim Pemenangan Mulia-Pas Klarifikasi

Tim pemenangan Made Muliawan Arya (De Gadjah) dan Putu Agus Suradnyana (PAS), beri klarifikasi terkait pemberitaan kegiatan pasar murah
Waspada Pemungutan Suara, Ancaman Hujan Deras dan Puting Beliung di Nganjuk dan Wilayah Jawa Timur Lainnya

Waspada Pemungutan Suara, Ancaman Hujan Deras dan Puting Beliung di Nganjuk dan Wilayah Jawa Timur Lainnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda, mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan deras disertai angin kencang di wilayah Nganjuk
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral