Aceh Barat, Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien (CND) Meulaboh.
Kedatangan wakil rakyat ini terkait dugaan mangkraknya pembangunan gedung rawat inap yang tidak kunjung selesai. Padahal kontrak dengan pagu anggaran 11 miliar lebih bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Aceh Barat Tahun 2021 sudah habis.
Tujuan sidak dilakukan untuk meninjau langsung pembangunan gedung rawat inap pasien yang dikabarkan belum rampung meski jadwal kontrak sudah berakhir.
Wakil rakyat datang untuk menyidak pusat layanan kesehatan tersebut. Ada beberapa hal yang menjadi catatan dan temuan sejumlah kejanggalan terhadap rehabilitas pembangunan gedung rawat inap, termaksud gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang sudah dibangun sejak 2021, tetapi masih belum bisa difungsikan hingga akhir Januari 2022.
Saat DPRK memasuki dalam gedung 3 lantai yang baru dibangun tersebut, terlihat beberapa bagian seperti plafon yang belum tuntas dipasang, material besi dan bahan bahan bangunan serta peralatan tukang juga masih ada yang tertumpuk di sudut ruangan. Di areal pembangunan juga tidak terdapat palang atau papan nama proyek yang seharusnya menjadi kewajiban rekanan untuk memasangnya.
Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat, Ramli, SE mengatakan, proyek Rehabilitas Pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD CND Meulaboh, dengan pagu anggaran sebesar Rp 11 miliar lebih, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Aceh Barat Tahun 2021, dengan pagu anggaran mencapai Rp 11 miliar lebih, di bawah satuan kerja Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah setempat tidak selesai dibangun dan masa kontrak kerja sudah berakhir.
”Rumah sakit ini seharusnya digunakan untuk memberikan pelayanan bagi warga, jadi kok belum selesai? Kontrak kerjanya kan sudah berkahir tahun 2021, kenapa dinas kesehatan belum menyerahkan kepada direktur rumah sakit agar dapat segera difungsikan? Waktu saya mengunjungi rumah sakit beberapa hari lalu ada pihak masyarakat yang mengeluh karena banyak kamar tidak ada, dinas menjawab alasannya belum siap finishing,” kata Ramli, Jumat (28/1/2022).
Dia menjelaskan, penjelasan dinas setempat cukup ambigu baginya, pasalnya penandatangan kontrak dilakukan pada bulan Juli 2021, sementara saat ini sudah lebih dari masa kerja untuk menyelesaikan pembangunan. Ramli merasa heran dengan hal tersebut.
”Kalau kita lihat kontrak kerja waktunya sudah habis masa pengerjaan, bahkan perpanjangan 50 hari masih belum siap. Jika tidak selesai seharusnya putuskan kontrak, tetapi ini masih dilanjut, ini yang jadi pertanyaan saya. Makanya kita ke lapangan ternyata benar apa yang dilaporkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Ramli melihat cukup banyak yang belum tuntas dikerjakan, seperti AC yang sangat krusial dibutuhkan untuk ruang inap, ditambah plafon belum diselesaikan. Pihaknya menduga ada indikasi tertentu, yang disebabkan masa kerja sudah habis, tetapi masih belum tuntas dikerjakan.
”Kok sampai sekarang belum siap, ada juga temuan lain kita di sini, hari ini juga kita lihat papan nama proyek juga tidak ada, seharusnya itu wajib dipasang,” ujarnya.
Sebab itu, Ramli mendesak dinas terkait untuk segera menyelesaikan percepatan agar segera difungsikan. Apalagi banyak keluhan masyarakat yang kekurangan kamar dan terpaksa dirujuk ke Nagan Raya karena fasilitas yang tidak cukup di RSUD CND Meulaboh.
”Kita juga meminta aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Aceh Barat, untuk mendalami soal pembangunan gedung yang diduga sudah habis masa kerja tersebut, dan ini akan saya kawal terus menerus,” pungkasnya.(Chaidir Azhar/act)
Load more