LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan bupati Labuhan Batu duduk dibangku pesakitan mendengar hukuman vonis di PN Medan.
Sumber :
  • tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga Divonis Enam Tahun Penjara

Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga divonis enam tahun penjara atas kasus suap pengamanan proyek di Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu sebesar Rp4,

Kamis, 26 September 2024 - 17:20 WIB

Medan, tvonenews.com - Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga divonis enam tahun penjara atas kasus suap pengamanan proyek di Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu sebesar Rp4,9 miliar. 

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, As'ad Rahim, menyebutkan jika terdakwa Erik terbukti bersalah melanggar dakwaan alternatif ke satu Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adapun dakwaan alternatif itu yakni Pasal 12 huruf b Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erik Adtrada Ritonga. Karena itu dengan pidana penjara selama enam tahun," kata Hakim As'ad di Ruang Sidang Cakra 2 Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Rabu (25/09/2024) sore kemarin.

Baca Juga :

Hakim juga menghukum Erik agar membayar denda sebesar Rp300 juta. 

"Apabila denda tidak dibayar, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama enam bulan," terang Hakim.

Dikatakan Hakim, Erik telah menikmati uang dari perbuatan suap tersebut sebesar Rp1,7 miliar. Dari uang yang telah dinikmati itu, Hakim hanya membebankan Erik untuk membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp368.200.000 (Rp368 juta).

Sebab disebutkan Hakim, sebesar Rp1.331.800.000 (Rp1,3 miliar lebih) telah disita dan dirampas untuk negara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa untuk membayar UP sebesar Rp368.200.000. Dengan ketentuan, apabila terdakwa tidak membayar UP paling lama satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah). Maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi UP tersebut," sebut As'ad.

lanjutnya Hakim As'ad mengatakan apabila harta benda terdakwa juga tidak mencukupi untuk menutupi UP, maka akan diganti pidana penjara selama dua tahun.

"Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pencabutan hak politik untuk dipilih sebagai anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota selama tiga tahun terhitung sejak selesai menjalani hukuman," terang Hakim As'ad.

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama menjalani persidangan dan terdakwa menderita sakit stroke iskemik,"ungkap Hakim.

Usai membacakan putusan, Hakim memberikan waktu selama 7 hari kepada terdakwa Erik untuk berpikir-pikir terkait apakah akan mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan atau tidak.

Putusan itu mirip dengan tuntutan JPU pada KPK yang sebelumnya menuntut Erik dengan pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. (ayr/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Deklarasi Kampanye Damai dan Riang Gembira, Inilah Tokoh Millenial dan Gen Z Jatim Pendukung Khofifah Emil

Deklarasi Kampanye Damai dan Riang Gembira, Inilah Tokoh Millenial dan Gen Z Jatim Pendukung Khofifah Emil

Tim Khofifah Emil pastikan populasi Gen Z dan Millenial, yang mencapai 51%, terlibat menyampaikan ide, gagasan, dan partisipasi dalam kegiatan politik
Beli Boneka Labubu Seharga Jutaan , Wajibkah Dilaporkan Dilaporkan dalam SPT Tahunan?

Beli Boneka Labubu Seharga Jutaan , Wajibkah Dilaporkan Dilaporkan dalam SPT Tahunan?

Apakah kepemilikan Labubu yang dengan harga jutaan perlu dilaporkan sebagai harta kekayaan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak. Ini penjelasan DJP
Genderang Perang, PDIP Tantang Balik Buntut Tia Rahmania Melawan Sebagai Caleg yang Dipecat

Genderang Perang, PDIP Tantang Balik Buntut Tia Rahmania Melawan Sebagai Caleg yang Dipecat

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menantang balik dengan siap menghadapi seluruh gugatan yang dilayangkan oleh Tia Rahmania sebagai caleg DPR RI yang dipecat.
Pertanda Buruk untuk Francesco Bagnaia di Latihan Bebas 1 MotoGP Mandalika 2024, Franco Morbidelli Tercepat

Pertanda Buruk untuk Francesco Bagnaia di Latihan Bebas 1 MotoGP Mandalika 2024, Franco Morbidelli Tercepat

Juara dunia MotoGP dua kali, Francesco Bagnaia, tidak mampu finis di 10 besar dalam latihan bebas 1 MotoGP Mandalika 2024 yang terselenggara Jumat (27/9) ini.
Ada Kabar Buruk! Umat Muslim Wajib Tahu, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Makan Buah Ini Bisa Lemahkan Ingatan dan Penghalang Masuk Surga

Ada Kabar Buruk! Umat Muslim Wajib Tahu, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Makan Buah Ini Bisa Lemahkan Ingatan dan Penghalang Masuk Surga

Hal ini disampaikan karena jarang dipahami oleh masyarakat awam. Ustaz Adi Hidayat mengajak agar lebih semangat menimba ilmu seperti pemahaman buah-buahan islam
INDONIA Bakal Gantikan JIBOR Sebagai Acuan Suku Bunga Transaksi, Masa Transisi Mulai Berlaku 1 Januari 2025

INDONIA Bakal Gantikan JIBOR Sebagai Acuan Suku Bunga Transaksi, Masa Transisi Mulai Berlaku 1 Januari 2025

Penggunaan suku bunga referensi alternatif  INDONIA dan Compounded INDONIA pada kontrak keuangan baru,  secara bertahap mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.
Trending
Link Video Syur Viral, Guru dan Murid di Gorontalo Ternyata Sudah Buat Pengakuan, Semuanya Berawal dari Karya Ilmiah

Link Video Syur Viral, Guru dan Murid di Gorontalo Ternyata Sudah Buat Pengakuan, Semuanya Berawal dari Karya Ilmiah

Link video syurnya viral, guru dan murid di Gorontalo ternyata sudah pernah buat pengakuan. Semuanya berawal dari projek karya ilmiah.
Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo yang Viral, Ternyata Sang Guru Sudah Diperingatkan Sejak Lama

Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo yang Viral, Ternyata Sang Guru Sudah Diperingatkan Sejak Lama

Viral video tidak senonoh antara guru dan murid di Gorontalo masih menjadi pembicaraan hangat. Pihak sekolah mengaku sudah mendapatkan laporan atas hubungan keduanya, bahkan pihak sekolah sudah memberikan teguran keras, sebelum video syur guru dan murid di Gorontalo viral di media sosial.
Suka sama Suka, Viral Video Syur 7 Menit Murid dan Guru di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Mendidik Anak Tidak Salah Jatuh Cinta Perlu...

Suka sama Suka, Viral Video Syur 7 Menit Murid dan Guru di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Mendidik Anak Tidak Salah Jatuh Cinta Perlu...

Berdasarkan pantauan Tim tvOnenews.com kalau video viral itu berdurasi 7 menit. Mulanya beredar berdurasi 5 menit itu dari Gorontalo. ingatkan pesan Buya Yahya.
Media Vietnam Tiba-tiba Soroti 3 Pemain Belanda Bakal Bela Timnas Indonesia: Pasukan Shin Tae-yong Kedatangan Rekrutan Tangguh Lagi

Media Vietnam Tiba-tiba Soroti 3 Pemain Belanda Bakal Bela Timnas Indonesia: Pasukan Shin Tae-yong Kedatangan Rekrutan Tangguh Lagi

Media Vietnam menyoroti tiga pemain keturunan Belanda yang bakal membela Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong.
Full Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Bertebaran di Dunia Maya, Ternyata Ini Perlakuan Guru yang Buat Sang Murid Nyaman hingga Tumbuh Rasa Suka Sama Suka

Full Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Bertebaran di Dunia Maya, Ternyata Ini Perlakuan Guru yang Buat Sang Murid Nyaman hingga Tumbuh Rasa Suka Sama Suka

Full video syur guru dan murid di Gorontalo bertebaran di dunia maya. Ternyata beginilah perlakuan guru yang membuat murid merasa nyaman hingga tumbuh rasa suka sama suka pada keduanya. 
Bukan Semata karena Tinggal di Indonesia yang Mayoritas Muslim, Cristian Gonzales Akhirnya Bicara Jujur Soal Alasan Pilih Jadi Mualaf: Niat Saya...

Bukan Semata karena Tinggal di Indonesia yang Mayoritas Muslim, Cristian Gonzales Akhirnya Bicara Jujur Soal Alasan Pilih Jadi Mualaf: Niat Saya...

Mantan striker naturalisasi Timnas Indonesia Cristian Gonzales akhirnya berani bicara jujur soal keputusannya memilih pindah keyakinan menjadi seorang mualaf.
Suporter Belanda Gaduh usai Mees Hilgers Pilih Timnas Indonesia dan Tampil Gemilang saat Lawan Manchester United: Terlalu Dini jika Pilihannya...

Suporter Belanda Gaduh usai Mees Hilgers Pilih Timnas Indonesia dan Tampil Gemilang saat Lawan Manchester United: Terlalu Dini jika Pilihannya...

Keputusan Mees Hilgers untuk memilih Timnas Indonesia dan tampil gemilang saat FC Twente melawan Manchester United ternyata membuat suporter Belanda gaduh.
Selengkapnya