“Kalau ditanya soal apakah baliho itu termasuk kategori melanggar etika politik, tentunya kita sudah tahu. Karena saat ini Alfedri sudah berstatus sebagai kandidat di Pilkada Siak, jadi tidak bisa lagi menggunakan fasilitas negara," kata Zulfadli.
Ia mengatakan Bawaslu dan Satpol PP akan melakukan penertiban serentak di seluruh tempat di Kabupaten Siak, pada hari ini.
Load more