“Aneh, sebagai pemilik proyek dia (Kadinkes) tidak tahu masa kontrak kerja, saya menduga Kandinkes berbohong, kami curiga ini ada permainan," tegas Hamdani, pada Sabtu (29/1/2022).
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, melakukan sidak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien (CND) Meulaboh. Anggota DPRK menemukan beberapa kejanggalan terhadap rehabilitas pembangunan gedung rawat inap, termaksud gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang dibangun sejak 2021, namun belum bisa difungsikan hingga akhir Januari 2022.
Saat DPRK memasuki gedung tiga lantai yang baru dibangun tersebut, terlihat beberapa bagian seperti plafon yang belum tuntas dipasang, material besi dan bahan bangunan yang menumpuk di sudut ruangan.
”Kalau kita lihat kontrak kerja waktunya sudah habis masa pengerjaan, bahkan perpanjangan 50 hari masih belum siap. Jika tidak selesai seharusnya putuskan kontrak, tetapi ini masih dilanjut, ini yang jadi pertanyaan saya. Makanya kita ke lapangan ternyata benar apa yang dilaporkan oleh masyarakat,” kata Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat Ramli.
”Kok sampai sekarang belum siap, ada juga temuan lain kita di sini, hari ini juga kita lihat papan nama proyek juga tidak ada, seharusnya itu wajib dipasang,” tutup Ramli. (Chaidir Azhar/Wna)
Load more