Medan, tvOnenews.com - Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala blusukan ke desa desa yang ada di Labuhanbatu Selatan, Senin (30/9/2024). Di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, rombongan Hasan Basri Sagala dihadang puluhan warga.
"Tolong berhenti dulu pak Hasan, izinkan kami menyampaikan sedih hati kami, " Ujar warga Desa Tanjung Mulia.
Hasan spontan keluar dari mobil dan langsung mendengarkan keluhan warga. Mereka menceritakan bahwa sejak 27 tahun lalu tanah yang ditinggalkan keluarga turun temurun dikuasai sebuah perusahaan sawit.
"Tanah kami diambil oleh PT Nubika Jaya di Areal Perkebunan di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat. Sudah 27 tahun tanah kami diambil secara sepihak, kami diusir paksa," kata Efendy Harahap salah satu warga.
Sambil menitikkan air mata, Efendy menceritakan sejak 1992 lahan seluas 500 hektare yang ada di desa nya telah dikelola oleh warga di sana.
Namun empat tahun kemudian, PT Nubika mulai melakukan penguasaan lahan di wilayah yang diduduki oleh warga itu.
Kata Efendy lahan yang dikuasai PT Nubika merupakan milik 300 kepala keluarga di desa Tanjung Mulia.
Load more