Dedy Saragih juga mengakui, tim khusus pemberantasan Korupsi dari Kejaksaan Negeri Sibolga yang melakukan penggeledah di tiga titik berbeda sesuai surat dari Pengadilan Negeri Sibolga.
Dari penggeledahan itu, lanjut Kasi Intel, pihaknya menemukan beberapa dokumen yang diduga terkait dugaan korupsi.
“Kita membawa beberapa dokumen terkait beberapa anggaran tahun 2017. Selanjutnya kita akan memanggil saksi-saksi yang lain, dan kemudian kalau sudah memenuhi dua alat bukti, tentunya secepatnya kita tetapkan tersangka," tegasnya. (ssg/nof)
Load more